11/09/2024 2:43
NASIONAL

Seorang Pejabat Pemkab Karawang Jadi Tersangka Penganiayaan Wartawan

Fokusmedan.com : Polisi menetapkan Kepala Badan Kepegawaian Pengembangan dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Karawang berinisial AA, sebagai tersangka penganiayaan wartawan. Total empat orang telah ditetapkan sebagai tersangka.

“Belum ditahan, dia (AA) kemarin sakit, jadi ada surat berobatnya semua, akhirnya memang belum diamankan. Tapi sudah jadi tersangka,” kata Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Ibrahim Tompo di Bandung, Jawa Barat, Sabtu (8/10). Dikutip dari Antara.

Polisi bakal memanggil AA untuk diperiksa jika sudah sembuh. Kemudian, Ibrahim mengatakan AA juga bakal segera ditahan.

Adapun empat orang yang ditetapkan sebagai tersangka itu berinisial AA, L, D dan R.

Menurut Ibrahim, AA dan R merupakan aparatur sipil negara (ASN) di Pemerintah Kabupaten Karawang, sedangkan L dan D merupakan warga biasa.

Meski sudah ada empat tersangka, menurutnya lagi, baru satu tersangka yang sudah ditahan yakni berinisial L.

Dia pun meminta kepada R dan D untuk menyerahkan diri dan bersikap kooperatif. Karena jika tidak, maka menurutnya pula polisi lokalĀ melakukan tindakan hukum dengan penangkapan kepada kedua orang yang sudah ditetapkan sebagai tersangka itu.

Sebelumnya, KepolisianĀ Resor Karawang melakukan penyelidikan terkait kasus dugaan penganiayaan terhadap dua wartawan yang melibatkan pejabat di lingkungan Pemkab Karawang.

Adapun kasus penganiayaan itu terjadi pada 18 September 2022, tetapi korban baru melapor ke polisi pada 20 September 2022.