10/09/2024 6:59
NASIONAL

KPK Minta Tersangka Luka Enembe Tunjukkan Dokumen Resmi RS jika sedang Sakit

Fokusmedan.com : Komisi Pemberantasan KorupsiĀ (KPK) mengagendakan pemeriksaan Gubernur Papua Lukas Enembe sebagai tersangka atas kasus dugaan korupsi. Agenda pemeriksaan dijadwalkan di Gedung Merah Putih KPK pada Senin, 26 September 2022.

“KPK tentu berharap pihak dimaksud (Lukas Enembe) memenuhi panggilan pada 26 September 2022 di Gedung Merah Putih KPK sesuai yang KPK telah sampaikan secara patut,” kata Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangan tertulis, Sabtu (24/9/2022).

Ali memastikan proses penyidikan KPK sesuai koridor dan prosedur hukum. Di antaranya dengan menjunjung asas praduga tak bersalah dan hak asasi manusia. Kepatuhan hukum ini tentu tidak hanya untuk dipedomani KPK saja.

“Namun juga kepada pihak-pihak yang dilakukan pemeriksaan agar prosesnya dapat berjalan secara efektif dan efisien,” ujarnya.

“Alasan ketidakhadiran tersangka karena kesehatan tentu juga harus disertai dokumen resmi dari tenaga medis supaya kami dapat analisis lebih lanjut,” ujar dia.

Ali menyinggung seandainya Lukas Enembe tidak hadir menjalani pemeriksaan dengan dalih sakit.

“Alasan ketidakhadiran tersangka karena kesehatan tentu juga harus disertai dokumen resmi dari tenaga medis supaya kami dapat analisis lebih lanjut,” ujar dia.

Menurut dia, KPK telah memiliki tenaga medis khusus dalam melakukan pemeriksaan baik terhadap saksi ataupun tersangka yang dipanggil KPK.

“Tidak hanya kali ini sebagaimana diketahui KPK sebelumnya juga beberapa kali memberikan kesempatan dan penyediaan fasilitas kesehatan bagi saksi maupun tersangka pada perkara-perkara lainnya,” ujar dia.(yaya)