20/04/2024 5:17
NASIONAL

OTT Suap Pengurusan Perkara di MA, KPK Masih Kumpulkan Bukti

Fokusmedan.com : Ketua Komisi Pemberantasan KorupsiĀ (KPK) Firli Bahuri mengatakan lembaganya masih mengumpulkan bukti terkait operasi tangkap tangan (OTT) dugaan korupsiĀ pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA).

“Kami masih kerja dan terus bekerja untuk mengumpulkan keterangan dan bukti,” kata Firli dalam keterangannya, Kamis (22/9).

Ia mengatakan, bukti-bukti itu akan membuat terangnya peristiwa pidana dan menemukan tersangka. KPK saat ini masih meminta keterangan terhadap pihak-pihak yang tertangkap.

Berantas Korupsi Bersama Lembaga Lain

Firli pun menyinggung bahwa dia sebelumnya pernah menyampaikan pemberantasan korupsi harus dilakukan bersama pemangku kepentingan termasuk kamar-kamar kekuasaan, yakni legislatif, eksekutif, yudikatif dan juga partai politik (parpol). Menurutnya, semua pihak harus mengambil peran untuk pencegahan dan pemberantasan korupsi.

“KPK terus bekerja dan tidak akan pernah berhenti untuk melakukan pemberantasan korupsi dan membersihkan negeri ini dari praktik-praktik korupsi,” ujar Firli seperti dilansir Antara.

Sebelumnya, KPK melakukan OTT terhadap beberapa orang di Jakarta dan Semarang. Lembaga antirasuah turut mengamankan barang bukti sejumlah uang dalam pecahan mata uang asing dari operasi itu.

Sesuai Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status dari pihak-pihak yang telah ditangkap itu.(yaya)