Polsek Medan Kota Tangkap Pencuri Daun Pintu dan Lampu Hias

Fokusmedan.com : Polsek Medan Kota menangkap seorang pria berinisial R (30) atas dugaan pencurian daun pintu dan lampu hias di Jalan Pertama, Kelurahan Pasar Merah Barat, Kecamatan Medan Kota.

Kapolsek Medan Kota Kompol M Rikki Ramadhan didampingi Ps Kanit Reskrim Iptu Widiyatma Lumbanraja menyampaikan, tersangka R ditangkap  setelah pihaknya mendapat laporan korban bernama Suprapti.

“Tersangka meakukan aksinya pada Sabtu (10/9/2022) sekira pukul 09:00 Wib dengan cara memanjat dinding untuk masuk ke dalam rumah korban,” sebutnya, Rabu (21/9/2022).

Selanjutnya tersangka mencopot daun pintu, dan lampu hias rumah korban dengan obeng dan langsung membawanya ke Jalan Mahkamah untuk dijual kepada seseorang tukang becak seharga Rp70 ribu.

“Saat dilakukan penyelidikan, tersangka diketahui berada di loket Karya Agung Jalan HM Joni dan langsung dilakukan penangkapan,” jelasnya.

Saat diinterogasi, tersangka mengakui perbuatannya dan kini sudah ditahan di Mako untuk dilakukan pengembangan.(yaya)