10/09/2024 8:18
SUMUT

Wujudkan Satu Data Perlindungan Sosial, BPS Sumut Segera Lakukan Pendataan Awal Regsosek

Gubernur Sumut Edy Rahmayadi membuka Rapat Koordinasi Pendataan Awal Regosek. Ist

Fokusmedan.com : Badan Pusat Statistik (BPS) Sumatra Utara (Sumut) akan melaksanakan Pendataan Awal Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) dimulai 15 Oktober 2022 dan hingga 14 November 2022.

Tujuannya untuk menyediakan sistem dan basis data penduduk yang terdiri dari atas profil, kondisi sosial, ekonomi dan tingkat kesejahteraan yang terhubung dengan data induk kependudukan.

Inspektur Utama BPS RI, Akhmad Jaelani, mengatakan, Pendataan Awal Regsosek ini merupakan upaya menuju Satu Data Indonesia, yang akan membantu pemerintah pusat dan daerah mengentaskan kemiskinan ekstrem. Memudahkan pelaksanaan program perlindungan dan pemberdayaan masyarakat.

Regsosek, lanjutnya, memiliki tiga visi besar yaitu mewujudkan satu data, mengintegrasikan informasi data dan membuat program kesejahteraan tepat sasaran, tepat jumlah, tepat harga dan tepat administrasi. Sehingga data ini akan menjadi katalisator peningkatan layanan publik dan kesejahteraan masyarakat.

“Pengumpulan data lapangan dilaksanakan dari 15 Oktober 2022 sampai 14 November 2022 oleh Petugas Pendata Lapang (PPL) dan diawasi oleh Petugas Pemeriksa Lapang (PML), dan Koordinator Sensus Kecamatan (Koseka),” ujarnya disela acara Rapat Koordinasi di Provinsi Sumatra Utara Pendataan Awal Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) di Medan, Senin, (12/9/2022).

Akhmad Jaelani menambahkan, upaya perbaikan program perlindungan sosial terus juga terus dilakukan oleh pemerintah, diantaranya terkait dengan masalah data melalui perbaikan pelengkapan data sosial ekonomi yang mencakup seluruh penduduk.

Gubernur Sumut Edy Rahmayadi pada kesempatan tersebut meminta seluruh daerah ikut menyukseskan Pendataan Awal Regsosek.

“Ini sangat kita butuhkan, kita belajar dari saat pandemi di mana banyak pemerintah yang kesulitan memberikan bantuan kepada masyarakat, saya meminta seluruh daerah ikut menyukseskannya,” kata Edy Rahmayadi.

Edy Rahmayadi juga menyebutkan pentingnya data yang diperbaharui, terutama untuk program kesejahteraan masyarakat. Data yang tidak diperbaharui juga bisa menimbulkan masalah saat menjalankan program kesejahteraan dan pemberdayaan masyarakat.

“Kita mungkin sering dengar orang yang sudah meninggal malah mendapat bantuan, orang yang tidak layak lagi mendapat bantuan, masih dapat bantuan, ini karena data kita yang kurang up-to-date, melalui kegiatan ini mudah-mudahan terselesaikan,” kata Edy Rahmayadi.

Sementara itu, Kepala BPS Sumut Nurul Hasanuddin mengatakan, ini merupakan perbaikan basis data terkait sosial dan ekonomi masyarakat. Sehingga program perlindungan untuk masyarakat bisa berjalan lebih baik.

“Ini bertujuan untuk memberikan sistem dan basis data tersebut, untuk kesejahteraan masyarakat, jadi mari kita sukseskan Regsosek,” katanya. (ng)