Catat, Ini Layanan Gojek yang Tarifnya Naik
Fokusmedan.com : Platform transportasi daring Gojek secara resmi memberlakukan perubahan tarif mulai hari ini, untuk mendukung kesejahteraan dan biaya operasional mitra kerja bagi pengemudi atau driver ojek online.
Senior Vice President (SVP) Corporate Affairs Gojek, Rubi W Purnomo mengatakan, perubahan tarif tersebut merupakan tanggung jawab Gojek untuk mendukung kesejahteraan pengemudi ojek online setelah penetapan kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) oleh pemerintah beberapa waktu lalu.
“Gojek memberlakukan perubahan tarif GoRide sesuai dengan peraturan yang berlaku efektif pada tanggal 11 September 2022,” kata dia di Denpasar, Bali, dikutip Antara, Minggu (11/9).
Selain menaikkan tarif Gojek, Rubi Purnomo menyatakan pihaknya secara proaktif melakukan penyesuaian tarif bagi layanan GoCar, GoFood, GoSend, dan GoMart untuk mendorong potensi pendapatan maksimal bagi para mitra driver.
“Penyesuaian tarif ini diharapkan dapat mendukung mitra driver memenuhi biaya operasional sehari-hari, sekaligus memastikan Gojek dan para mitra driver dapat selalu memberikan layanan terbaik bagi pelanggan,” kata dia.
Sebelumnya, ketentuan tarif ojol terbaru ini dibagi menjadi tiga zona, yakni Zona I Sumatera, Jawa non Jabodetabek, dan Bali. Zona II Jabodetabek. Zona III Nusa Tenggara, Kalimantan, Sulawesi, Maluku, dan Papua.
Untuk biaya jasa ojek online tahun 2022 diputuskan, untuk Zona I batas bawah naik dari Rp1.850 menjadi Rp2.000, batas atas naik dari Rp2.300 – Rp2.500. Sehingga terjadi kenaikan 6-10 persen untuk biaya jasa batas bawah dan batas atas.
Untuk zona II, dari KP 548 batas bawah naik dari Rp2.250 menjadi Rp2.550. Untuk batas atas naik dari Rp2.650 menjadi Rp2.800. Jadi ada kenaikan untuk batas bawah 13,33 persen, batas atas 6 persen dari KP 558 Tahun 2020.
Untuk zona III, dari Rp2.100 naik menjadi Rp2.300, atau naik 9,5 persen. Untuk batas atas naik dari Rp2.600 menjadi Rp2.750 atau 5,7 persen kenaikannya.
Sementara untuk biaya jasa minimal disesuaikan berdasarkan jarak 4 km pertama. Jadi untuk zona I 4 km pertama Rp8.000 – Rp10.000, zona II Rp10.200 – Rp11.200, untuk zona III Rp9.200 – Rp11.000.(yaya)