DJP Sumut I Bukukan Penerimaan Sekitar Rp18,76 Tiliun di Juli 2022
Fokusmedan.com : Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Sumatera Utara I (Kanwil DJP Sumut I) catat penerimaan bruto mencapai Rp22,42 triliun dan netto Rp18,76 triliun pada bulan Juli 2022. Dengan begitu penerimaan pajak Kanwil DJP Sumut I telah mencapai 78,66% dari target penerimaan baru tahun 2022 sebesar Rp23,84 triiun.
Kepala Kanwil DJP Sumut I Eddi Wahyudi mengatakan, pada periode yang sama di tahun 2021, Kanwil DJP Sumut I mengumpulkan penerimaan pajak bruto sebesar Rp13,57 triliun dan netto sebesar Rp9,10 triliun.
“Jika dibandingkan dalam periode yang sama, maka penerimaan pajak Kanwil DJP Sumut I sampai dengan bulan Juli mengalami pertumbuhan bruto sebesar 65,24% dan netto sebesar 106,15%,” ujarnya, Jumat (26/8/2022).
Tak hanya itu, Eddi juga menyampaikan data kepatuhan penyampaian SPT Tahunan hingga 31 Juli 2022.
“Untuk SPT Tahunan Orang Pribadi sebanyak 323.997 SPT, dan untuk SPT Tahunan Badan sebanyak 26.826 SPT,” katanya.(ng)