20/04/2024 13:35
INSPIRASI

Waspada Karhutla, Polsek Pancur Batu Gencar Imbau Warga di Wilayah Hukumnya

Waspada Karhutla, Polsek Pancur Batu gencar imbau warga di wilayah hukumnya. Ist

Fokusmedan.com : Guna mencegah kebakaran hutan dan lahan (karhutla) Polsek Pancur Batu gencar melakukan sosialisasi tentang larangan membakar hutan dan lahan, melalui anggotanya Polsek Pancur Batu Aiptu Erlin Horas Manik memberikan pemahaman tentang larangan untuk membakar hutan dan lahan kepada masyarakat di wilayah hukumnya, Sabtu (20/8/2022)

Sosialisasi ini bertujuan untuk masyarakat bisa mengerti dan paham tentang bahaya membuka hutan atau lahan dengan cara membakar.

Selain itu anggota Polsek Pancur Batu memberitahukan kepada masyarakat bahwa membakar hutan dan lahan ada sanksi hukum bagi siapa saja yang membuka hutan atau lahan dengan cara membakar.

Kapolrestabes Medan Kombes pol Valentino Alfa Tatareda menyampaikan bahwa masyarakat harus peduli dan mengetahui bahwa perbuatan membakar hutan dan lahan juga dapat sanksi hukum kepada pelakunya.

“Himbauan disampaikan kepada masyarakat untuk tidak lagi membuka lahan untuk perkebunan atau pertanian dengan cara di bakar, karena apabila terbukti membakar walaupun tujuannya membersihkan kebun, maka akan diproses hukum,” jelasnya.

Dijelaskan bahwa dampak dari karhutla adalah rusaknya lingkungan, musnahnya ekosistem dan terganggunya kesehatan masyarakat. “Jangan ada membakar sampah sembarangan dan membuang puntung rokok yang bisa menyebabkan kebakaran hutan,” tandasnya.(Rio)