23/10/2025 21:33
NASIONAL

Bawaslu: 275 Pengawas Daerah Dicatut Kepengurusan Parpol di Akun Sipol

Fokusmedan.com : Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) mengungkapkan hasil dari pengawasan pada tahapan pendaftaran partai politik peserta pemilu 2024, didapati 275 nama penyelenggara pemilu masuk dalam keanggotaan dan kepengurusan parpol.

“Kalau pernyataan KPU beberapa waktu lalu kan 98 nama, dari jajaran Bawaslu ada 275, tapi masih terus bergerak,” kata Anggota Bawaslu Lolly Suhenty saat dihubungi merdeka.com, Jumat (19/8).

Adapun rincian dari 275 nama penyelenggara pemilu yang dicatut parpol, meliputi 216 orang staf, 31 orang anggota Bawaslu, 16 orang tenaga pendukung, 5 orang ketua Bawaslu, 3 orang bendahara, 2 orang kepala sub bagian, 1 orang koordinator sekretariat, dan 1 orang anggota panitia pengawas pemilihan.

Sementara rincian daerah yang nama penyelenggara pemilunya paling banyak dicatut parpol, yakni 57 orang di Provinsi Papua, 18 orang di Papua Barat, 17 orang di Sumatera Selatan dan Sumatera Utara, 14 orang di Jawa Tengah, 11 orang di Sulawesi Utara, serta 10 orang di Aceh dan Lampung.

Lolly menyampaikan, pihaknya terus melakukan pendataan terkait penemuan tersebut selamat proses verifikasi administrasi berjalan. Proses verifikasi administrasi sendiri berlangsung hingga 11 September 2022.

“Kami masih menarik data dari bawah sepanjang proses verifikasi administrasi ini. Jika data sudah naik, tim pengawasan pasti akan rilis,” ucapnya.

“Saat ini proses verifikasi administrasi berlangsung sampai 11 September 2022, sepanjang waktu ini kita tentu terus melakukan pencermatan. Saat ini proses verifikasi administrasi sedang berlangsung di kab/kota hingga tanggal 29 Agustus,” sambung Loly.

Sementara itu, Anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia (Bawaslu RI), Totok Hariyono mengajak masyarakat untuk mengadukan atau menyampaikan keberatan ke Bawaslu jika mendapati namanya dicatut dalam kepengurusan partai politik.

“Nah masyarakat bisa mengadukan keberatan terhadap pencatutan nama-nama itu. Kalau ada nama yang dicari sebagai pengurus atau anggota atau kepentingan yang lain ya silakan yang berkaitan dengan pemilu, silakan mengadukan ke Bawaslu,” kata Totok kepada wartawan, Kamis (18/8).(yaya)