Sumut Masih Tertekan Inflasi, Cabai dan Bawang Merah Jadi Pemicu
Fokusmedan.com : Provinsi Sumatera Utara (Sumut) masih terus tertekan inflasi. Inflasi tahunan Sumatera Utara pada Mei 2022 meningkat sebesar 4,18% (yoy), lebih tinggi dari April yang sebesar 3,63% (yoy) dan berada di atas rentang target inflasi nasional 3±1%.
Komoditas minyak goreng menjadi faktor utama pembentukan inflasi pada Mei 2022, disebabkan oleh masih tingginya harga minyak goreng curah di pasar yang belum sesuai dengan HET dan belum normalnya pasokan yang tersedia.
Deputi Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Sumatera Utara (KPw BI Sumut), Ibrahim mengatakan, pada Juni 2022, inflasi Sumatera Utara, baik secara bulanan maupun tahunan diprakirakan masih mengalami tekanan inflasi yang cukup tinggi dibandingkan bulan sebelumnya.
“Kondisi masih tingginya curah hujan dan peningkatan sifat hujan di bulan Juni diprakirakan komoditas aneka cabai dan bawang merah akan mengalami gangguan produksi, harga pupuk dan pakan ternak yang masih tinggi. Serta tarif angkutan udara yang diprakirakan masih tinggi seiring mobilitas masyarakat dan perkembangan harga avtur dunia,” ujarnya pada kegiatan Bincang Bareng Media di Medan, Senin (27/6/2022).
Secara keseluruhan, lanjut Ibrahim, tahun 2022, inflasi Sumatera Utara diperkirakan akan lebih tinggi dari tahun 2021, dan berpotensi berada di atas rentang target inflasi nasional.
Peningkatan inflasi didorong oleh membaiknya pendapatan masyarakat seiring dengan kian pulihnya perekonomian, berlanjutnya konflik geopolitik, kebijakan zero covid di Tiongkok, kenaikan harga energi dan pangan global, kebijakan proteksionisme pangan beberapa negara, serta faktor gangguan cuaca.
Untuk itu, kata Ibrahim, Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) perlu melaksanakan kebijakan yang tepat untuk mengantisipasi tekanan inflasi khususnya pada kelompok bahan makanan, melalui upaya keterjangkauan harga, ketersediaan pasokan, peningkatan produksi bahan makanan, dan kelancaran distribusi. Bank Indonesia bersama TPID terus menghimbau masyarakat untuk melakukan belanja secara bijak sesuai dengan kebutuhan.
“Dalam kebijakan sistem pembayaran, Bank Indonesia juga terus mendorong efisiensi biaya dan aktivitas ekonomi masyarakat, serta memudahkan transaksi keuangan dalam rangka mendukung pemulihan ekonomi dengan memperpanjang kebijakan tarif SKNBI maksimum Rp2.900 dari Bank ke nasabah sampai dengan 31 Desember 2022,” jelas Ibrahim.
Selain itu, pihaknya terus melakukan berbagai upaya perluasan implementasi QRIS dan Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) di Sumatera Utara. Upaya sosialisasi dan edukasi QRIS menjadi langkah yang terus diupayakan guna mendorong peningkatan literasi dan akseptasi masyarakat terhadap QRIS.
Implementasi dan akseptasi Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) juga terus diakselerasi, diantaranya melalui fasilitasi dan advisory penyusunan roadmap TP2DD, sosialisasi kepada masyarakat serta monitoring dan evaluasi atas pelaksanaan ETPD. Melalui berbagai upaya tersebut, diharapkan dapat turut mendorong optimalisasi belanja dan penerimaan daerah di tengah upaya pemulihan ekonomi yang terus berlanjut.
“Kami juga senantiasa mendorong pengembangan industri dan pariwisata halal serta ekonomi syariah. Bank Indonesia telah bersinergi dengan Majelis Ulama Indonesia atau MUI dalam penyelenggaraan Kongres Halal Internasional 2022 guna mendorong akselerasi pencanangan Indonesia menjadi Pusat Industri Produk Halal Indonesia Tahun 2024,” ungkapnya.
Kemudian, KPw BI Sumut juga akan menyelenggarakan Road to Fesyar guna mengakselerasi pengembangan ekonomi syariah di Sumatera Utara. Kegiatan Road to Fesyar sendiri akan berisi berbagai kegiatan seperti pameran, perlombaan hingga business matching UMKM yang diharapkan juga dapat memperkuat upaya pemulihan ekonomi.(ng)