Pemprov Sumut Bentuk Tim Khusus Atasi PMK, TNI-Polri Dilibatkan
Fokusmedan.com : Guna mempercepat penanganan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada hewan ternak, Pemprov Sumut membentuk Satuan Tugas (Satgas) PMK dengan melibatkan Polri dan TNI.
Hal itu disampaikan Gubernur Sumut Edy Rahmayadi di di Kantor Gubernur, Selasa (28/6/2022).
“Saya melibatkan Polda dan TNI agar hal ini cepat kita tangani dan segera ini kita jalan,” ungkapnya saat memimpin Rapat Koordinasi Penanganan PMK.
Ia menuturkan, seluruh pihak harus dilibatkan mengingat penyebaran PMK masih terjadi, meski relatif terkendali. Saat ini jumlah hewan ternak yang terjangkit PMK di Sumut sebanyak 11.717 kasus di 16 kabupaten/kota, dengan jumlah sembuh 6.594 dan sakit 5.065, serta mati 17 ekor.
Satgas Provinsi ini, lanjutnya, akan diketuai oleh Sekretaris Daerah Sumut. Susunan Satgas juga akan memedomani bentuk Satgas yang dibentuk Pemerintah Pusat.
“Saya mau ini cepat selesai, mari kita bersama-sama cepat menanganai ini, apalagi ini sudah dekat Idul Adha,” harapnya.
Selain itu, Pemkab dan Pemko untuk melakukan deteksi dini dan melakukan penanganan isolasi terhadap hewan yang tertular. Juga meminta agar Instruksi Mendagri Nomor 31 tahun 2022 tentang penanganan wabah PMK serta kesiapan hewan kurban jelang Hari Raya Iduladha dipedomani.
Pihaknya meminta agar masyarakat tidak panik, karena PMK bisa disembuhkan dan jumlah hewan ternak yang mati sangat kecil.
“Rakyat jangan stres, hanya 0,5 persen ternak yang mati,” katanya.
Untuk petugas yang mengeluarkan Surat Keterangan Kesehatan Hewan, lanjutnya, agar tidak mempersulit masyarakat. Karena, jika sulit mendapatkan surat, akhirnya ada yang menjual hewan ternaknya secara sembunyi-sembunyi menghindari petugas yang berjaga di jalan, sehingga akhirnya tidak terkontrol.(riz)