20/04/2024 10:19
FOKUS MEDAN

Polisi Tangkap Terduga Pelaku Pembongkaran Rumah

Fokusmedan.com : Seorang pria berinisial MS (40) terduga pelaku kasus bongkar rumah di Jalan Mojopahit diringkus personel Polsek Medan Baru,

Kapolsek Medan Baru Kompol Ginanjar Fitriadi SH SIK didampingi Kanit Reskrim AKP Martua Manik SH MH menyebutkan, terduga diringkus saat beraksi membongkar rumah korban.

“Awalnya personel mendapat laporan dari korban bahwasanya ada orang yang tidak dikenal sedang membongkar rumahnya di Jalan Mojopahit Kec. Medan Baru,” sebutnya, Selasa (14/5/2022).

Usai menerima laporan itu, lanjutnya, pihaknya langsung turun ke lokasi guna dilakukan penyelidikan.

“Tiba dilokasi, personel menemukan MS bersembunyi di genteng lantai 3 dan kemudian pelaku langsung diamankan bersama barang bukti 1 buah linggis,” ujarnya.

Saat diinterogasi, MS mengakui perbuatannya bahwa dirinya masuk dari lantai 2 dengan cara memanjat pagar dan merusak jendela lantai 2 dengan linggis yang kemudian mencuri barang barang berharga didalam rumah korban.

“Untuk kerugian, korban kehilangan berupa 1 unit AC Mitsubishi, 1 unit AC Sharp, 1 unit AC Panasonic, 3 Mesin Indoor dan outdoor sudah dicopot dari Bracket, Instalasi Listrik yang telah dirusak, Jendela, Teralis jendela, Genteng,” ungkapnya.

Atas perbuatannya, MS dipersangkakan Pasal 53 yo 363 ayat 2 KUHPidana dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara.(yaya)