Ma’ruf Amin Minta Pelaku Dugaan Penyelewengan Dana BOP Pesantren Diproses Hukum
Fokusmedan.com : Wapres Ma’ruf Amin meminta pelaku penyelewengan dana Bantuan Operasional Pendidikan (BOP) Pesantren dari Kemenag harus diproses hukum jika terbukti melakukan penyimpangan. Dugaan dana BOP Pesantren diselewengkan sebelumnya diungkapkan Indonesia Corruption Watch (ICW).
“Saya kira kalau memang betul ada, ya diproses saja secara hukum,” kata M’ruf Amin usai meninjau Rumah Sakit Hasyim Asy’ari Pesantren Tebuireng Jombang, Jawa Timur, Sabtu (4/6).
Ma’ruf Amin meminta temuan tersebut dapat dipastikan terlebih dahulu untuk dapat segera ditindaklanjuti penanganannya melalui jalur hukum oleh pihak yang berwajib.
“Aturan yang ada ya diproses secara hukum saja, kalau memang itu ada. Oleh karena itu, dipastikan dulu bahwa memang itu terjadi dan diproses secara hukum,” ujar dia.
Selain itu, dia menginginkan agar setiap pesantren dapat memiliki program santripreneur. Yakni mendidik para santri tidak hanya mumpuni dalam bidang keagamaan dan akademik, namun juga dapat memiliki usaha sebagai wujud merealisasikan pesantren yang mandiri.
“Kita ingin pesantren memiliki berbagai kegiatan penunjang. Jadi, tidak hanya melahirkan ulama, tapi juga melahirkan santri-santri yang bisa menjadi santripreneur dalam rangka kemandirian pesantren,” ujar dia.
Sebelumnya lembaga Indonesia Corruption Watch (ICW) melaporkan adanya dugaan penyelewengan dana BOP Pesantren dari Kementerian Agama. Salah satu modus yang digunakan adalah dengan menggunakan pesantren fiktif.(yaya)