Dua ASN Diringkus Polrestabes Medan Ditangkap Terkait Narkoba
Fokusmedan.com : Dua orang oknum ASN, bersama satu orang warga tertangkap tangan saat menggelar pesta narkoba di sebuah rumah di komplek Vila Gading Mas.
Kedua oknum ASN tersebut bernama Muhammad Ali Aziz (45) warga Komplek Villa Gading Mas II, dan M Lutfi Nasution (40) warga Jalak Limau Manis.
Sementara, warga sipil tersebut bernama Alham Zahri Rai (42) warga Jalan STM, Kelurahan Suka Maju, Kecamatan Medan Johor.
Kasat Narkoba Polrestabes Medan, Kompol Rafles Langgak Putra Marpaung menjelaskan bahwa ketiga pelaku ditangkap di rumah Muhammad Ali Aziz, pada Senin (23/5/2022) lalu.
Penangkapan terhadap para pelaku, berdasarkan adanya informasi dari masyarakat tentang adanya peredaran narkoba di lokasi tersebut.
“Mereka kedapatan beberapa minggu yang lalu dan kita amankan, ” ucap Kasat Narkoba Polrestabes Medan.
Menurut informasi bahwa, pelaku Muhammad Ali Aziz berdinas di Dinas Pencegah Pemadaman Kebakaran (P2K) Kota Medan dan M Lutfi Nasution merupakan oknum ASN di salah satu kantor camat Kota Medan.
“Dari tangan pelaku polisi menyita barang bukti berupa, satu buah alat penghisap sabu, satu buah kaca Pirex yang berisikan sisa sabu seberat 1,22 gram. Kepada polisi, para pelaku mengakui baru saja menggunakan sabu di rumah Ali Aziz,” ucap Rafles.
Katanya lagi, yang bertugas membeli sabu adalah Lufti dengan menggunakan uang Ali Aziz dan Alham Zahri.
Rafles menambahkan, kini ketiga pelaku telah diserahkan ke panti rehabilitasi. Namun, untuk berkas perkaranya telah dilimpahkan ke Kejaksaan.
“Ketiganya positif narkoba dan sudah dibawa ke panti rehabilitasi, ” pungkasnya.
(Rio)