20/04/2024 17:37
SUMUT

Gubsu Eddy Rahmayadi Lantik Pejabat Tapteng dan Wali Kota Tebing Tinggi

Gubsu Edy Rahmayadi melantik penjabat Tapteng dan Wali Kota Tebing Tinggi. Ist

Fokusmedan.com : Gubernur Sumatera Utara, Edy Rahmayadi melantik Yetti Sembiring sebagai Penjabat Tapanuli Tengah (Tapteng) dan Muhammad Dimiyathi sebagai Penjabat Wali Kota Tebing Tinggi di Aula Tengku Rizal Nurdin, Rumah Dinas Gubernur, Kota Medan, Selasa (24/5/2022).

Yetti Sembiring merupakan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tapteng. Begitu juga, Muhammad Dimiyathi merupakan Sekda Kota Tebing Tinggi. Keduanya, menjabat PJ Kepala Daerah berdasarkan hasil keputusan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Di mana, Wali Kota Tebing Tinggi, Umar Zainudin Hasibuan, dan Wakil Wali Kota Tebing Tinggi, Oki Doni Siregar. Kemudian, Bupati Tapteng, Bakhtiar Ahmad Sibarani, dan Wakil Bupati Tapteng, Darwin Sitompul. Kedua kepala daerah itu, berakhir jabatannya pada 22 Mei 2022.
Sebelumnya, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut juga merekomendasikan 6 nama ke Kemendagri untuk menjabat PJ Bupati Tapteng dan Wali Kota Tebing Tinggi. Untuk Pj Bupati Tapteng, ajukan Pj Sekdaprov Sumut, Afifi Lubis SH, Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Sumut, Dr H Asren Nasution MA dan Staf Ahli Gubernur Bidang Pendidikan, Kesehatan, Infrastruktur, dan Pemberdayaan Masyarakat, Dr Kaiman Turnip MSi.

Untuk Pj Wali Kota Tebing Tinggi diajukan, Kepala Dinas Tenaga Kerja Sumut, Baharuddin Siagian SH MSi, Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Sumut, Ir Abdul Haris Lubis MSi dan Kepala Biro Organisasi Setdaprov Sumut, Aprilla H Siregar SH MH.

Namun, Kemendagri mengambil keputusan yang lain dari 6 nama diajukan oleh Pemprov Sumut. Atas hal itu, Gubernur Sumut, Edy Rahyamadi membatah rekomendasi nama-nama tersebut ditolak oleh Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian.
“Tidak di tolak di Kemendagri lah. Begini pada dasarnya Menteri Dalam Negeri memberikan surat ke Gubernur untuk menyiapkan 3 calon masing-masing Bupati dan Wali Kota dari Sumut. Saya memerintahkan staff saya cari orangnya,” kata Gubernur Edy kepada wartawan, usai pelantikan PJ dua kepala daerah tersebut.

Mantan Pangkostrad itu, tidak mempermasalahkan keputusan Mendagri untuk PJ Kepala Daerah di Sumut. Ia mengatakan dengan masa berakhirnya jabatan Bupati Tapteng dan Wali Kota Tebing Tinggi tidak ada kekosongan pemimpin untuk menjalani roda pemerintahan di daerah tersebut.

“Mungkin Kementrian Dalam Negeri ada yang lebih baik. Maka silahkan saja yang paling penting sama saya orang yang  bisa memimpin wilayah itu kalau sudah tak bisa dia memimpin maka Gubernur orang pertama yang paling komplen,” kata Gubernur Edy.

Ia menegaskan tidak ada istilah ditolak pengajuan nama-nama PJ Kepala Daerah tersebut. Yang pastinya, tugas Gubernur Sumut segera melantik kedua PJ tersebut.

“Itu yang paling penting bukan di tolak atau tidak di tolak tadi. Karena Gubernur adalah salah satu bawahannya dari Jakarta (pusat) bawahan itu harus loyal kepada atasan.

Kalau dah loyal berarti Tuhan menyertainya,” sebut Gubernur Edy.

Gubernur Edy mengingatkan kepada dua PJ Kepala Daerah baru dilantik untuk tidak melakukan politik praktis. Karena, memiliki masa jabatan PJ sekitar 2,5 tahun hingga Pilkada serentak pada November 2024.

“Semakin ASN yang menjabat sebagai pimpinan maka ruang gerak politiknya semakin sempit. Karena diatur di dalam UU No 5 tahun 2014 tidak boleh dan jangan melakukan politik praktis. Pidana hukumnya, bisa ditangkap Kapolda dia tak bisa main-main. Untuk itu biarkan pesta demokrasi berjalan apa adanya untuk rakyat yang kita cintai ini,” kata Gubernur Edy.(ng)