04/11/2024 3:28
NASIONAL

Aturan Terbaru, Pelaku Perjalanan Dalam & Luar Negeri Tak Perlu Antigen-PCR

Fokusmedan.com : Pemerintah melonggarkan aturan terkait penanganan Pandemi Covid-19. Kini, pelaku perjalanan baik dalam dan luar negeri tidak lagi diwajibkan menunjukkan hasil negatif antigen dan PCR.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan pelonggaran aturan melihat dari penanganan pandemi yang semakin terkendali.

“Bagi pelaku perjalanan dalam dan luar negeri yang sudah mendapatkan dosis vaksin lengkap, maka sudah tidak perlu melakukan tes PCR dan antigen,” tutur Jokowi dalam konferensi pers, Selasa (17/5).

Selain itu, Jokowi juga mengumumkan bahwa masyarakat kini sudah bebas beraktivitas di luar ruangan tanpa mengenakan masker.

“Pemerintah memutuskan melonggarkan kebijakan pemakaian masker jika masyarakat sedang aktivitas di luaran, di area terbuka yang tidak padat orang boleh tidak memakai masker, namun untuk kegiatan di ruang tertutup dan transport publik, tetap gunakan masker,” jelas dia.

Meski begitu, lanjut Jokowi, bagi masyarakat yang masuk kategori rentang lansia dan memiliki penyakit komorbid maka disarankan untuk tetap menggunakan masker saat beraktivitas.

“Demikian juga bagi masyarakat yang mengalami gejala batuk dan pilek maka tetap harus mengenakan masker saat beraktivitas,” katanya.(yaya)