Gagas QR Dinkes Sumut, dr Aris: Pengaduan Publik, Peningkatan Pelayanan
Fokusmedan.com : Dinkes Sumut dan jejaringnya baik UPT maupun rumah sakit menggagas quick respon (QR) guna merespon cepat pelaporan keluhan dan pelayanan.
dr Aris Yudhariansyah mengatakan, untuk melaporkan kelluhan pelayanan kini cukup dengan melakukan scan pada kode QR di kantor Dinkes Sumut.
“Jadi pengaduan, informasi dan bersifat rahasia hanya diketahui pejabat Dinkes Sumut saja,” ungkapnya, Jumat (13/5/2022).
Ia menjelaskan, untuk membuat pengaduan, langkah pertama adalah menginstal kamera QR code scaner untuk kemudian diarahkan pada QR Dinkes. Setelah itu melakukan registrasi untuk membuat akun, lalu melakukan login.
“Selanjutnya tekan scan QR code dihalaman home dan sampaikan keluhan,” jelas mantan Sekretaris Dinkes dan Jubir Satgas Covid-19 Sumut ini.
Dengan adanya layanan ini, lanjutnya, diharapkan meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan baik jangka pendek, menengah dan panjang. Selain itu, termasuk upaya mendukung whistle blowing sistem KPK RI.
Ia menuturkan, berdasarkan UU nomor 25 tahun 2009 tentang pelayanan publik merupakan acuan dalam rangka mendorong peningkatan kinerja pemerintah yang lebih berorientasi terhadap pelayanan. Karenanya, tambah dia, berbagai langkah perbaikan harus terus dilakukan untuk memastikan pelayanan publik semakin cepat dan efisien, sehingga masyarakat semakin dimudahkan memperoleh haknya.
“Salah satu perubahan perbaikan pelayanan publik adalah melalui penguatan partisipasi masyarakat melalui pengaduan publik, sehingga nantinya diperoleh pengelolaan pelayanan publik yang lebih baik,” pungkasnya.((yaya)