
Fokusmedan.com : Seorang adik bunuh abangnya hingga tewas di Desa Talapeta, Kecamatan STM Hilir, Kabupaten Deli Serdang. Kamis (5/5/2022) kemrin.
Korban, Ebenezer Tarigan (35) terkapar setelah terkena bacokan oleh adiknya sendiri bernama Salmon Tarigan (32). Polisi yang mendapat informasi ini kemudian melakukan penyelidikan dan menangkap sang adik.
“Pelakunya sudah diamankan,” kata Kapolresta Deli Serdang AKBP Irsan Sinuhaji kepada wartawan, Jumat (6/5/2022).
Ia mengatakan kronologi kejadian ini adalah dimana pada saat korban dan pelaku dan seorang saksi bernama Wendi Tarigan sedang memanen sawit milik orang tua mereka, terjadi kesalahpahaman antara korban dan pelaku.
“Mulanya si korban melemparkan tonjok (alat untuk memanen sawit) pada tersangka, namun tidak kena, lalu tersangka membalas dan tonjok tersebut berhasil mengenai korban,”
Lanjut Kombes Pol Irsan Sinuhaji, saat itu saksi sempat melerai pertikaian keduanya , namun karena pelaku memegang parang, saksi dan korban sempat berlari menyelamatkan diri namun berhasil dikejar tersangka.
“Disitulah si tersangka ini melakukan penganiayaan terhadap korban dengan menggunakan parang yang mengakibatkan korban luka pada bagian wajah, kepala belakang, tangan kiri, telapak tangan kiri nyaris putus,” ucap Irsan Sinuhaji.
Atas kejadian itu, saksi langsung melapor pada kepala dusun Talapeta bernama Martin Sembiring, lalu bersama warga menuju ke lokasi dan menemukan korban sudah tidak bernyawa. Kejadian ini pun dilaporkan pada Polresta Deli Serdang dan Polsek Telunkenas.
“Motif tersangka melakukan penganiayaan terhadap korban karena korban sering mengancam tersangka dan orang tua mereka yang sedang sakit stroke,” kata Kapolresta.
Terhadap pelaku polisi menjeratnya dengan Pasal 338 sub 351 ayat 3 dengan ancaman 15 tahun penjara.
(Rio)
