20/04/2024 13:44
SUMUT

Pemprov Sumut Buat Posko Pengaduan THR

Ilustrasi THR. Ist

Fokusmedan.com : Pemerintah Provinsi Sumatera Utara sudah membuat Posko Pengaduan Tunjangan Hari Raya (THR) Keagamaan Tahun 2022 dengan memberi nomor kontak yang bisa dihubungi langsung pekerja yang bermasalah dengan THR itu

“Petugas yang dipercaya menerima laporan pekerja soak THR itu akan langsung mengkonfirmasi pengaduan,” ujar Kepala Dinas Tenaga Kerja Sumut, Baharuddin Siagian di Medan, Jumat (22/4/2022).

Posko Pengaduan THR itu dilakukan Pempeov Sumut mengacu pada p Surat Edaran Menteri Ketenagakerjaan tentang Pelaksanaan PemberianbTHR) Keagamaan Tahun 2022.

Untuk diketahui pekerja secara luas soal layanan pengaduan itu, Disnaker sudah menempatkan spanduk di beberapa lokasi.

“Harapannya pengusaha menjalankan kewajibannya karena sebelumnya Disnaker Sumut sudah mewanti-wanti pengusaha untuk membayar THR sesuai peraturan pemerintah,” katanya.

Baharuddin tidak merinci berapa kasus THR yang dilaporkan pekerja di tahun 2021 dengan alasan kurang ingat angka pastinya.

“Yang pasti jumlahnya tidak banyak dan kasusnyq bisa langsung diatasi,”katanya.

Kepala Kantor Perwakilan BI Sumatera Utara, Doddy Zulverd, mengatakan, uang THR mendorong pergerakan ekonomi.

Dengan adanya uang THR, maka kemampuan masyarakat berbelanja semakin tinggi dan itu mendorong pergerakan ekonomi.

“Di tengah ada pergerakan ekonomi dampak uang THR, yang perlu diwaspadai juga adalah lonjakan inflasi akibat harga berbagai bahan pokok naik menjelang Idul Fitri,” ujar Doddy.(ng)