30/04/2024 7:14
SUMUT

Polda Sumut Tahan Anggota DPRD Taput Kasus Penipuan

Fokusmedan.com : Polda Sumut melakukan penahanan terhadap seorang oknum anggota DPRD Tapanuli Utara, L br S  terkait kasus dugaan penipuan dan atau penggelapan uang proyek sebesar Rp.972 juta.

Tersangka L br S ditahan sejak Jumat (8/4/2022) atas laporan korbannya, Limaret P.Sirait sesuai laporan polisi No: LP/14/I/2021/SPKT II Taggal 5 Januari 2021 dalam kasus dugaan penipuan dan atau penggelapan sesuai UU No.1 tahun 1946 tentang KUHP pasal 378 dan atau 372 KUHPidana.

Kabid Humas Poldasu Kombes Hadi Wahyudi mengatakan, pihaknya akan mengecek kebenarannya.

“Saya cek dulu,” sebutnya, Minggu (10/4/2022).

Sementara itu, korban, Limaret P.Sirait menyampaikan apresiasi dan terimakasih kepada Kapoldasu Irjen Pol. Panca Putra Simanjuntak dan Dirreskrimum Kombes Tatan Dirsan Atmaja yang telah melakukan penahanan terhadap tersangka, L br S.(tam)