03/11/2024 17:19
NASIONAL

Pemerintah Imbau Demo 11 April Dilakukan Tertib dan Tak Anarkis

Fokusmedan.com : Menko Polhukam Mahfud MD mengimbau agar rencana unjuk rasa pada Senin 11 April 2022 dilaksanakan secara tertib dan tidak anarkis. Yang penting aspirasi demonstrasi bisa di dengan pemerintah.

“Pemerintah mengimbau agar di dalam menyampaikan aspirasi supaya dilakukan dengan tertib, tidak anarkis, dan tidak melanggar hukum. Yang penting, aspirasinya bisa didengar oleh pemerintah dan masyarakat,” kata Mahfud MD usai ratas mengenai situasi politik keamanan dalam negeri, Sabtu (9/4).

Mahfud MD melanjutkan, dalam menghadapi rencana unjuk rasa itu, pemerintah sudah melakukan koordinasi dengan aparat keamanan dan penegak hukum. Supaya melakukan pelayanan dan pengamanan sebaik-baiknya.

“Tidak boleh ada kekerasan, tidak membawa peluru tajam, juga jangan sampai terpancing oleh provokasi,” ucap dia.

Mahdfud MD menyebut, bahwa adanya unjuk rasa adalah bagian dari demokrasi. Pemerintah pun memperhatikan dengan seksama dinamika yang berkembang di tengah masyarakat.

“Meski demikian Indonesia juga adalah negara nomokrasi atau negara hukum,” kata Mahfud MD.

BEM Nusantara Masih Mengkaji untun Demo 11 April 2022

Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Nusantara belum ada rencana terkait ajakan aksi unjuk rasa di Istana Negara, Jakarta pada 11 April 2022 beredar di media sosial. Koordinator BEM Nusantara Pulau Jawa, Marzuki mengatakan pihaknya akan mengkaji terlebih dahulu terkait tuntutan yang akan dikeluarkan.

“Belum tentu kalau dari internal kita sendiri, karena masih dalam tahap kajian. Kemarin kami sudah konsultasi, tapi belum ada kesepakatan, ikut,” kata Marzuki usai bertemu dengan Pertemuan Ketua Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres), Wiranto di Kantornya, Jakarta, Jumat (8/4).

Marzuki pun menepis bahwa dalam pertemuan itu, Wiranto melarang mereka. Justru kata dia, mereka berdebat.

“Enggak, kami debat juga di dalamkan. Minyak goreng, terkait IKN juga,” pungkas.

Polda Metro Jaya Belum Dapat Surat Permohonan Aksi Massa

Sementara itu, Polda Metro Jaya hingga saat ini belum menerima surat permohonan kegiatan atau aksi Senin (11/4) mendatang. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan menyebut, pihaknya belum menerima surat permohonan kegiatan atau aksi nanti.

“Polda Metro ingin sampaikan bahwa agar tidak mudah dan percaya dengan ajakan tersebut, karena sampai saat ini Polda Metro belum terima permohonan kegiatan menyampaikan pendapat di muka umum oleh kelompok manapun,” ujar Zulpan.

“Dalam penyampaian pendapat di muka umum sesuai UU 9 tahun 1998 bahwa itu harus memiliki perizinan atau disampaikan kepada kepolisian paling tidak 3×24 jam, sebelum melakukan kegiatan. Namun, sampai saat ini kita tidak terima permohonan untuk sampaikan penyampaian pendapat di muka umum,” sambungnya.

Sehingga, nantinya kegiatan tersebut dapat dibubarkan oleh aparat kepolisian jika memang tetap berlangsung ada diselenggarakan.

“Kemudian perlu saya sampaikan juga kegiatan menyampaikan pendapat di muka umum yang tanpa memiliki dasar pemberitahuan di kepolisian sesuai dengan UU yang berlaku ini dapat dibubarkan oleh aparat,” tegasnya.

“Saya juga imbau dan ajak masyarakat, kalau saat ini kita ada di bulan Ramadan. Kiranya ini lebih baik dimanfaatkan untuk tingkatkan amal ibadah kita untuk beribadah,” tutupnya.

Berikut enam tuntutan dalam aksi nanti :

1. Mendesak dan menuntut Jokowi untuk bersikap tegas menolak dan memberikan pernyataan sikap terhadap penundaan pemilu 2024, atau masa jabatan tiga periode. Karena sangat jelas menghianati konstitusi negara

2. Menuntut dan mendesak Jokowi untuk menunda dan mengkaji ulang UU IKN termasuk dengan pasal-pasal yang bermasalah dan dampak yang ditimbulkan dari aspek lingkungan, hukum, sosial, ekologi, politik, ekonomi dan kebencanaan

3. Mendesak dan menuntut Jokowi untuk menstabilkan harga dan menjaga ketersediaan bahan pokok di masyarakat dan menyelesaikan permasalahan ketahanan pangan lainnya

4. Mendesak dan menuntut Jokowi untuk mengusut tuntas para mafia minyak goreng dan mengevaluasi kinerja menteri terkait

5. Mendesak dan menuntut Jokowi untuk menyelesaikan konflik agraria yang terjadi di Indonesia

6. Menuntut dan mendesak Jokowi-Maruf untuk berkomitmen penuh dalam menuntaskan janji-janji kampanye di sisa masa jabatannya.