
Fokusmedan.com : Jumlah penduduk Kota Medan yang tercover (terdaftar) sebagai peserta Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) sebanyak 2,135 juta orang atau 84,53 persen dari total 2,525 juta jiwa. Sementara sisanya, yakni 15,47 persen atau 390 ribu jiwa belum terdaftar
Kepala BPJS Kesehatan Kantor Cabang Medan Sari Quratul Ainy mengatakan, jumlah kepesertaan JKN-KIS ini terus meningkat karena semakin tingginya kesadaran masyarakat atas manfaat dari akses layanan kesehatan.
“Berdasarkan data per 1 Maret 2022, jumlah kepesertaan JKN-KIS di Medan 84,53 persen. Jumlah ini terus meningkat, per 28 Februari 2022 jumlahnya 82,34 persen. Sedangkan 28 Februari 2021 jumlahnya 79,89 persen,” bebernya, Rabu (30/3/2022).
Ia memaparkan, jumlah 2,135 juta jiwa peserta JKN-KIS tersebut terdiri dari Pekerja Penerima Upah (PPU) sebanyak 700 ribu jiwa, Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) sebanyak 516 ribu jiwa, Penerima Bantuan Iuran (PBI) APBD sebanyak 432 ribu jiwa, PBI APBN sebanyak 420 ribu jiwa, dan Bukan Pekerja (BP) sebanyak 65 ribu jiwa.
“Untuk itu, ke depannya kami terus sosialisasikan kepada masyarakat dan semua pihak terkait akan pentingnya menjadi peserta JKN-KIS,” jelasnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Kepesertaan dan Pelayanan Peserta BPJS KC Medan, Supriyanto menyebutkan, terjadinya peningkatan tersebut dengan hadirnya Pelayanan Administrasi melalui WhatsApp (PANDAWA) di 08118165165. Melalui PANDAWA itu, peserta bisa mendapatkan berbagai pelayanan seperti Kantor Cabang mulai dari pendaftaran peserta baru, tambah anggota keluarga, daftar bayi baru lahir, ubah jenis kepesertaan dan data identitas hingga ubah Faskes Tingkat Pertama (FKTP) melalui layanan tersebut.
“Jadi tidak perlu datang ke kantor BPJS Kesehatan. Semua berkas cukup difoto lalu dimasukkan dalam layanan tersebut,” pungkasnya.(riz)
