
Fokusmedan.com : Ibrahim Sangaji (47), warga Dusun Nama’a, Negeri Pelauw, Kecamatan Pulau Haruku, Maluku Tengah, tewas ditembak orang tak dikenal, pada Sabtu (26/3). Sebelumnya, pada Selasa (15/2) waktu setempat, warga berinisial YN (53) juga meninggal dunia ditembak oleh orang tak dikenal. Sementara satu orang mengalami luka-luka di Negeri Hulaliu, Kecamatan Pulau Haruku.
Kabid Humas Polda Maluku Kombes M. Roem Ohoirat enggan mengatakan, bahwa dua kejadian itu dilakukan oleh orang yang sama. Pasalnya, polri berdasarkan penyelidikan dan fakta di lapangan.
“Saya enggak bisa ngomong seperti itu ya, karena harus ada faktanya baru bisa ngomong begitu. Tapi silakan teman-teman mau hubungkan silakan, tapi saya atau polri berbicara dengan fakta ya. Saya enggak bisa pastikan itu ada atau enggak kaitan dengan kasus lama,” katanya saat dihubungi merdeka.com, Minggu (27/3).
Roem menyebutkan, kalau kejadian itu terjadi di dalam hutan. Dalam hal ini, ia mengaku kalau anggota Polri-TNI selalu berjaga-jaga di hutan dan juga melakukan patroli bersama.
“Yang jadi masalah ini mereka (masyarakat) jalan di hutan-hutan, ini yang jadi kendala di situ. (Mencari makan) Di dalam (hutan) rangka berkebun dari hasil hutan, lalu ke laut,” katanya.
Enggan Dikatakan Kebobolan dalam Penjagaa Keamanan
Roem menegaskan, kalau sudah banyak anggota TNI dan Polri yang diturunkan. Bahkan patroli rutin terus dilakukan bersama.
“Jadi gini, di sana hutan luas kita kan tidak mungkin menjaga di hutan-hutan itu, memang kita sering melakukan patroli selama ini kan masyarakat ada yang ke hutan bila takut kepada polisi TNI kita antar mereka,” klaimnya.
“Jadi masyarakat di sana bertani, mata pencarian besar itu bertani dan nelayan. Tentunya kehidupan mereka itu adalah di hutan-hutan itu. Seperti kasus kemarin, kebetulan ada ternak sapi yang lepas kemudian nyari sapi dia itu, suami istri nyari ke hutan. Di hutan itulah terjadi peristiwa penembakan itu dan itu sangat kita sesalkan,” jelasnya.
Tidak Ingin Timbul Masalah Baru
Roem menjelaskan, dalam menyelesaikan kasus ini polri tidak hanya menjalankan peraturan. Namun melakukan rekonsiliasi dengan masyarakat agar tidak timbul permasalahan baru.
“Karena kalau penegakan hukum yang kita tonjolkan dulu berarti rekonsiliasi pasti tidak akan jalan juga. Itu yg kita pikirkan. Kita tidak ingin (masalah)panjang di antara mereka karena di antara mereka ini hidup bertetangga, bersebelahan aja cuma dipisahkan oleh kali (sungai),” harapannya.
Oleh karena, Polri meminta agar masyarakat agar tak terprovokasi atas peristiwa ini. Ia pun berharap agar kasus ini tidak kembali terjadi.
“Kami tentunya penegakan hukum akan kami lakukan dan tentu nya sangat berharap kepada masyarakat untuk memberikan informasi kepada aparat penegak hukum maupun TNI polri di sana agar bisa mengambil suatu langkah,” pungkasnya.(yaya)
