Buru Pelaku Penganiayaan Jurnalis TV Saat Penggusuran PTPN II, Begini Penjelasan Polda Sumut

Polisi buru pelaku penganiayaan jurnalis TV. Ist

Fokusmedan.com : Polda Sumatera Utara (Sumut) mengatensi kasus penganiyaan yang dialami Asmar Beni seorang Jurnalis Televisi (TV) saat meliput penggusuran lahan oleh PTPN II di Desa Dalu 10 A Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang. Minggu (27/3/2022).

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Sumut Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja menegaskan pihaknya membackup Polresta Deli Serdang untuk memburu pelaku penganiayaan terhadap jurnalis.

“Disini kami sudah berkoordinasi dengan pihak Satreskrim Polresta Deli Serdang untuk segera menindak terhadap para pelaku yang melakukan penganiayaan,” ujarnya.

Tatan menerangkan pihaknya pada Jumat (26/3/2022) kemarin, telah berkoordinasi untuk membackup Polresta Deli Serdang guna mengungkap kasus kekerasan terhadap Jurnalis tersebut.

“Kita back up oleh Dirkrimum, mereka masih tahap pemeriksaan saksi,” katanya

Tatan optimis dalam waktu dekat pihaknya akan menemukan titik terang kasus itu.

“Ya mungkin satu dua hari ini kita sudah mendapatkan titik terang terhadap para pelaku yang melakukan penganiyaan,” tutupnya.

Diberitakan sebelumnya, seorang Jurnalis TV One, bernama Asmar Beni menjadi korban kekerasan ketika sedang meliput penggusuran oleh PTPN II di Desa Dalu 10 A Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara (Sumut), Kamis (24/3/2022) pagi.

Dalam aksinya, pelaku yang diduga orang suruhan dari PTPN II menganiaya korban hingga luka-luka. Pelaku juga merampok 1 unit handphone (Hp) milik korban.

Informasi dihimpun wartawan, kekerasan terhadap korban ini bermula ketika Asmar Beni, sedang menjalankan tugas jurnalistik meliput penggusuran lahan di Desa Dalu 10 A Kecamatan Tanjung Morawa.

“Kejadiannya sekitar pukul 09.30 WIB,” ujar Ahmad Sukri, Kontributor TV One di Sumut.

Ia menjelaskan ketika korban sedang mengambil gambar pembersihan lahan, tiba-tiba pelaku yang berjumlah lebih dari dua orang datang menghampiri dari arah depan, seolah hendak menghalangi kerja jurnalis.

“Korban sempat mengatakan bahwa ia dari media, tetapi hal tersebut tidak diindahkan pelaku dan langsung menghajar korban secara membabi buta,” ungkapnya.

Parahnya lagi, Sukri mengatakan dari tangan korban para pelaku yang di duga orang suruhan pihak PTPN 2, mengambil Hp Korban. Beruntung kamera korban berhasil diselamatkan yang berisi video sesaat para pelaku menghampiri korban.

“Iya, pelaku diduga (orang suruhan PTPN II),” ucapnya.(Rio)

Atas aksi kekerasan tersebut, korban mengalami luka di bagian atas kepala, dan bibir bawah pecah. Saat ini korban tengah membuat laporan ke Polresta Deli Serdang.