2 Rumah Mewah Indra Kenz Disegel Polisi

Fokusmedan.com : Dua rumah mewah milik Indra Kenz di Komplek Cemara Asri, Desa Sampali, Kecamatan Percut Seituan, Kabupaten Deliserdang disegel personel Mabes Polri, Rabu (9/3/2022).

Kedua rumah mewah yang diperkirakan bernilai 35 miliar tersebut berlokasi di Jalan Blueberry No. 88 I dan Jl. Seroja No. 2 Komplek Cemara Asri.

Kondisi rumah yang terkunci membuat personel Mabes Polri melakukan penyegelan dibagian luar rumah.

Kabid Humas Poldasu Kombes Pol. Hadi Wahyudi menyebutkan, pihaknya dan Pengadilan Negeri Medan telah berkordinasi dengan Bareskrim Polri untuk penyegelan rumah Indra Kenz guna kepentingan penyidikan.

“Sekaligus penyitaan aset,” ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, Indra Kesuma alias Indra Kenz ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penipuan melalui aplikasi Binomo. Ia saat ini ditahan di Mabes Polri.(gap)