Penetapan Pandemi Covid-19 Menuju Endemi Tidak Boleh Gegabah
Fokusmedan.com : Pemerintah kini mempersiapkan wacana dan sederet kebijakan agar pandemi Covid-19 bisa menuju endemi. Namun, kebijakan tersebut tidak boleh dilaksanakn secara gegabah.
Tenaga Ahli pada Bidang Penanganan Kesehatan Satgas Penanganan Covid-19 Provinsi Sumut dr Restuti Hidayani Saragih, SpPD, K-PTI, FINASIM, MH (Kes) menyebutkan, kebijakan itu tergantung kewenangan WHO.
“Artinya kewenangan untuk menyatakan bahwa pandemi telah berakhir berada di tangan WHO. Tidaklah bisa masing-masing negara menyatakan bahwa kami sudah keluar dari pandemi Covid-19,” ungkapnya, Senin (7/3/2022).
Ia menjelaskan, secara definisi, pandemi adalah epidemi suatu penyakit yang terjadi pada sejumlah negara, sejumlah benua, atau seluruh dunia. Karenanya, imbuh dia, pandemi ini melibatkan banyak negara dan benua.
“Penilaiannya bersifat global terlebih karena transportasi dan mobilitas global yang akan saling mempengaruhi antar negara dan antar benua. Sekali lagi, kewenangan berada di tangan WHO. Hingga saat ini, WHO belum mencabut status pandemi Covid-19,” jelasnya.
Endemi bukan berarti akan terbebas dari Covid-19 dan bukan pula berarti masyarakat sudah bisa berperilaku seperti sebelum ada Covid-19.
“Endemi adalah keberadaan suatu penyakit yang bersifat terus-menerus ada dengan prevalensi biasa pada populasi masyarakat di suatu daerah geografis tertentu. Apabila pada waktunya nanti (sesuai syarat) Covid-19 masuk fase endemi, tetap masih bisa status tersebut berubah menjadi epidemi (peningkatan mendadak kasus penyakit melebihi ekspektasi normal pada populasi masyarakat di daerah geografis tertentu) maupun kembali menjadi pandemi,” terangnya.
Kondisi endemi pun, sambungnya, tetap merupakan perhatian khusus dikarenakan beban yang tinggi, terutama pada pelayanan kesehatan, juga diikuti beban sosial, ekonomi, dll dalam kehidupan. Karenanya menurut dia, indikator-indikator untuk mengukur apakah Indonesia sudah dapat mengendalikan pandemi secara konstan dan memang sesuai untuk beralih ke endemi adalah kapasitas 3T (Testing, Tracing, dan Treatment), ditambah cakupan vaksinasi Covid-19.
Secara general, tutur Restuti, kapasitas 3T Indonesia umumnya dan Sumut khususnya masih bervariasi dan perlu peningkatan capaian untuk mencapai target dan konsisten. Angka positivity rate pada tanggal 5 Maret 2022 untuk Indonesia adalah 9,98%, sementara untuk Sumut adalah 6,72%.
“Artinya, meski positivity rate terus menurun, angkanya masih berada di atas rekomendasi WHO yaitu di bawah 5 persen. Kesimpulannya adalah saat ini pandemi Covid-19 belum terkendali dengan baik,” tuturnya.
Demikian juga tambah Restuti, dengan cakupan vaksinasi saat ini, masih harus bekerja keras dalam mempercepat tercapainya target baik penyelesaian vaksinasi primer maupun booster, dengan catatan terutama pada kelompok prioritas (lansia, komorbid). Namun demikian, tegasnya, protokol kesehatan mengenai transisi dari pandemi (ke epidemi dan selanjutnya) ke endemi yang tengah disiapkan oleh Menteri Kesehatan patut kita dukung.
“Persiapan tersebut haruslah matang, dan pemilihan waktu peralihan tersebut pun kita harapkan benar-benar sesuai dengan persyaratan dan indikator yang ada. Insya Allah, bersama kita bisa melewati masa-masa sulit ini, dan melaju kembali dalam satu asa Indonesia Raya kita,” pungkasnya.(riz)