2022, Kanwil DJP Sumut I Dapat Target Penerimaan Pajak Sebesar Rp17,69 Triliun
Fokusmedan.com : Kantor Wilayah DJP Sumatera Utara I (Kanwil DJP Sumut I) mendapatkan target penerimaan pajak dari pemerintah sebesar Rp17,69 triliun di 2022. Kanwil DJP Sumut I optimis target tersebut dapat tercapai 100 persen.
Kepala Kanwil DJP Sumut I Eddi Wahyudi mengatakan, dengan target penerimaan Kanwil DJP Sumut I tahun 2022 sebesar 17,69 triliun serta berbagai peluang dan kesempatan yang ada seperti pertumbuhan ekonomi Sumatera Utara, adanya Program Pengungkapan Sukarela (PPS), peningkatan tarif PPN, optimis target penerimaan tahun ini dapat tercapai 100%.
“Kami saat ini juga sedang melakukan pembangunan Zona Intergritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi/Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani. Untuk itu kami mohon dukungan dan kerja sama dari seluruh stakeholders kanwil DJP Sumatera Utara I, agar hal tersebut dapat terwujud dengan baik,” katanya, Kamis (24/2/2022).
Eddi Wahyudi juga menyampaikan terima kasih atas kinerja luar biasa yang diberikan pada tahun 2021. Tak hanya itu, ia juga memberikan semangat untuk terus lanjutkan ukir prestasi di tahun 2022.
Untuk diketahui, enam Kantor Pelayanan Pajak yang mendapat penghargaan oleh Eddi Wahyudi atas capaian penerimaan melampaui target penerimaan yaitu KPP Pratama Binjai dengan capaian 129.28%, KPP Pratama Medan Barat (123.91%), KPP Pratama Medan Polonia (119.16%). Kemudian KPP Pratama Medan Belawan (117.58%), KPP Pratama Lubuk Pakam (113.54%), dan KPP Pratama Medan Petisah (111.64%).(ng)