Pekan Ini, Pemerintah Bakal Tarik Utang Rp25 Triliun
Fokusmedan.com : Pemerintah berencana menarik utang dengan melakukan lelang Surat Utang Negara (SUN) dalam mata uang rupiah pada Rabu, (2/2/2022) pukul 09.00 WIB. Target indikatifnya mencapai Rp 25 triliun sementara target maksimal Rp 37,5 triliun.
Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Kementerian Keuangan mengungkapkan, lelang dibuka mulai pukul 09.00 WIB dan ditutup pukul 11.00 WIB. Tanggal Setelmen ditetapkan pada Jumat, 4 Februari 2022.
“Pelaksanaan lelang dilakukan berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 168/PMK 08/2019 tentang Lelang Surat Utang Negara di Pasar Perdana Domestik dan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 38/PMK.02/2020,” sebut DJPPR dikutip Kompas.com, Senin (31/1/2022).
Dalam lelang kali ini, ada 7 jenis seri yang dirilis dengan tanggal jatuh tempo berbeda-beda. Seri tersebut, yakni SPN03220505, SPN12230203, FR0090, FR0091, FR0093, FR0092, dan FR0089. Masing-masing tanggal jatuh temponya yaitu 5 Mei 2022, 3 Februari 2023, 15 April 2027, 15 April 2032, 15 Juli 2037, 15 Juni 2042, dan 15 Agustus 2051.
Adapun besaran kupon untuk SPN03220505 dan SPN12230203 adalah diskonto. Sementara kupon masing-masing seri FR, yakni FR0090 adalah 5,12 persen; FR0091 sebesar 6,37 persen; FR0093 sebesar 6,37 persen; FR0092 adalah 7,12 persen; dan FR0089 sebesar 6,87 persen.
Alokasi pembelian non kompetitif untuk seri SPN03220505 dan SPN12230203 maksimal 50 persen dari yang dimenangkan. Sementara seri lainnya maksimal 30 persen dari yang dimenangkan.
“Penjualan SUN tersebut akan dilaksanakan dengan menggunakan sistem pelelangan yang diselenggarakan oleh Bank Indonesia,” beber DJPPR.
Peserta lelang SUN sendiri terdiri dari dealer utama, Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), dan Bank Indonesia (BI). Dealer utama yang dimaksud, ialah Citibank N.A., Deutsche Bank AG, PT Bank HSBC Indonesia, PT Bank Central Asia, Tbk., PT Bank Danamon Indonesia, Tbk., dan PT Bank Maybank Indonesia, Tbk.
Selain itu ada dealer PT Bank Mandiri (Persero), Tbk., PT Bank Negara Indonesia (Persero), Tbk., PT Bank OCBC NISP, Tbk., PT Bank Panin, Tbk., PT Bank Rakyat Indonesia, Tbk., PT Bank Permata, Tbk., PT Bank CIMB Niaga Tbk., PT Bank ANZ Indonesia., Standard Chartered Bank, JP Morgan Chase Bank N.A., PT. Bahana Sekuritas, PT. BRI Danareksa Sekuritas, PT. Mandiri Sekuritas, dan PT. Trimegah Sekuritas Indonesia, Tbk.
“Lelang bersifat terbuka (open auction), menggunakan metode harga beragam (multiple price). Pemenang lelang yang mengajukan penawaran pembelian kompetitif (competitive bids) akan membayar sesuai dengan yield yang diajukan,” jelas DJPPR.
Pemerintah memiliki hak untuk menjual ketujuh seri SUN tersebut lebih besar atau lebih kecil dari jumlah indikatif yang ditentukan. SUN yang akan dilelang mempunyai nominal per unit sebesar Rp1 juta.
“Pemenang lelang mengajukan penawaran pembelian non-kompetitif (non-competitive bids) akan membayar sesuai dengan yield rata-rata tertimbang (weighted average yield) dari penawaran pembelian kompetitif yang dinyatakan menang,” tandas DJPPR.(ng)