23/04/2024 19:13
SUMUT

Polda Sumut Musnahkan Barang Bukti 7,2 Kg Sabu


Fokus
medan.com
: Polda Sumut musnahkan barang bukti narkotika jenis sabu hasil pengungkapan mulai Desember 2021 hingga Januari 2022 dari sejumlah daerah, Jumat (28/1/2022).

Kasubdit III Narkoba Poldasu, AKBP M Fadris SR Lana mengatakan, pemusnahan barang bukti dilakukan dengan cara merebus sabu ke dalam air mendidih.

“Barang bukti sabu yang dimusnahkan seberat 7.270,77 gram,” sebutnya di lokasi pemusnahan, halaman depan Dit Res Narkoba Polda Sumut.

Ia mengungkapkan, barang bukti sabu ini merupakan hasil pengungkapan dari enam kasus dengan jumlah tersangka tujuh orang.

“Pemusnahan barang bukti ini juga merupakan kegiatan rutin Dit Res Narkoba  dalam memberantas peredaran narkoba,” pungkasnya.(ril)