Kasus Covid-19 Meningkat, Ini Alasan Pemerintah Belum Tarik Rem Darurat


Fokus
medan.com
: Kasus Covid-19 di Indonesia terus meningkat. Pada Sabtu (22/1), tercatat penambahan 3.205 kasus, tertinggi sejak 18 September 2021.

Juru bicara Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitann, Jodi Mahardi mengatakan, pemerintah belum menerapkan kebijakan rem darurat. Alasannya, keterisian rumah sakit masih cukup baik.

“Pemerintah sampai dengan saat ini belum berencana melakukan rem kebijakan rem darurat, karena melihat jumlah keterisian rumah sakit masih di angka yang cukup baik dan tidak mengkhawatirkan,” kata Jodi ketika dihubungi merdeka.com, Sabtu (22/1).

Tetap Berlakukan PPKM

Walaupun belum menerapkan rem darurat, pemerintah akan terus memantau setiap perkembangan yang ada. Pemantauan dilakukan berkala sehingga segala kebijakan dapat diambil dengan cepat dan terukur.

Jodi juga menuturkan pemerintah masih memberlakukan dan akan terus memberlakukan PPKM level di tiap-tiap daerah. PPKM level tiap minggunya akan diperbaharui sesuai asesmen yang berdasarkan standar WHO.

“Sehingga wilayah yang terjadi kenaikan kasus signifikan nantinya akan mengikuti level yang berlaku sehingga dapat menyesuaikan kebijakan yang diberlakukan di wilayah tersebut,” pungkasnya.(yaya)