06/11/2024 11:46
FOKUS MEDAN

Polsek Medan Kota Ringkus Sindikat Pencurian Ban Mobil


Fokus
medan.com
: Polsek Medan Kota meringkus seorang anggota sindikat pencurian ban serap mobil Pemadam Kebakaran (Dankar)milik Pemko Medan di Jalan Cirebon Kelurahan Pasar Baru Kecamatan Medan Kota.

Kapolsek Medan Kota Kompol Rikki Ramadhan didampingi AKP Asrul Rambe menyampaikan, tersangka yang ditangkap berinisial FN.

“Penangkapan tersangka dilakukan setelah kita menerima laporan korban bernama Robinson Simbolon yang tertuang dalam LP / B / 368 / IX / 2021 / SPKT / Polsek Medan Kota / Polrestabes Medan / Polda Sumut,” sebutnya kepada wartawan, Kamis (20/1/2022).

Ia menjelaskan, aksi pencurian ban serap tersebut dilakukan FN bersama tiga tersangka lainnya berinisial AK, S dan B pada Sabtu (11/9/2021) lalu.

“Setelah dilakukan penyelidikan dan mendapatkan bukti berupa rekaman kamera CCTV, personel kemudian menangkap seorang tersangka pada Minggu (16/1/2022) dari Jalan Brigjen Katamso Gg. Bidan Bawah Kel. Sei Mati Kecamatan Medan Maimun,” ungkapnya.

Berdasarkan hasil interogasi, tersangka FN mengaku sudah sembilan kali beraksi bersama tiga rekannya di sejumlah lokasi.

“Kini ketiga tersangka lainnya berstatus DPO ,” ujarnya.

Selain tersangka, turut diamankan barang bukti berupa rekaman CCTV, satu senapan angin, satu pucuk pisau, satu pucuk pisau butter, satu buah kunci roda mobil, dua buah kunci roda truk dan  satu buah gunting potong besi.(kow)