04/11/2024 2:29
SUMUT

7 Kabupaten/Kota di Sumut Masih Level II


Fokus
medan.com
: Sebanyak 26 Kabupaten/Kota di Sumut ditetapkan sebagai level I dan tujuh Kabupaten/Kota lainnya level II.

Hal itu disampaikan Sekretaris Dinas Kesehatan Provinsi Sumut dr Aris Yudariansyah berdasarkan instruksi Gubernur Sumut Nomor 188.54/2/INST/2022 tanggal 17 Januari 2022.

Ia menjelaskan, 26 Kabupaten/Kota yang ditetapkan sebagai Level I tersebut, yakni Tapanuli Tengah, Tapanuli Utara, Tapanuli Selatan, Nias, Langkat, Karo, Deliserdang, Asahan, Labuhanbatu, Toba Samosir, Mandailing Natal, Nias Selatan, Pakpak Bharat, Humbang Hasundutan, Batubara, Padang Lawas Utara, Labuhanbatu Selatan, Nias Utara, Nias Barat, Medan, Pematangsiantar, Sibolga, Tanjungbalai, Binjai, Tebingtinggi, dan Padangsidempuan.

“Sementara daerah Level dua, yakni Simalungun, Dairi, Samosir, Serdangbedagai, Padang Lawas, Labuhanbatu Utara, dan Gunungsitoli,” ungkapnya kepada wartawan, Rabu (19/1/2022).

Kendati saat ini lebih banyak daerah yang berstatus Level I ketimbang Level II, lanjutnya, namun tetap dilakukan  3T (testing, tracing dan treatment) untuk upaya mencegah penyebaran Covid-19.

“Instruksi Gubernur ini akan berlaku mulai tanggal 18 Januari 2022 hingga 31 Januari 2022 mendatang,” tandasnya.(riz)