Polsek Patumbak Gelar Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Warso
Fokusmedan.com : Polsek Patumbak menggelar rekonstruksi kasus penganiayaan yang mengakibatkan korban bernama Warso meninggal dunia, Senin (17/1/2022).
Dalam rekontruksi tersebut, ada sembilan adegan yang dilaksanakan berdasarkan keterangan saksi dan pelaku berinisial LM.
Kapolsek Patumbak Kompol Faidir Chan didampingi Kanit Reskrim AKP Ridwan menyampaikan, kejadian bermula pada Selasa (30/11/2021) lalu ketika pelaku mendatangi Pos Sekuriti PT Sumber Baru sekira pukul 22.15
“Pelaku yang usai minum tuak menyapa korban, “Sombong kali kau Warso,” ungkapnya.
Namun sapaan pelaku, lanjutnya, tidak digubris dan korban langsung masuk ke dalam pos sekuriti.
Pelaku kemudian mendatangi korban dan menjambak rambutnya sehingga terjatuh di lantai dengan kepala terhempas.
“Seketika korban langsung tidak sadarkan diri,”
Selanjutnya saksi bernama Ucok menghampiri pelaku dan menanyakan kondisi korban.
“Pelaku menjawab gak kuapa-apain dan terjadi cekcok mulut sehingga berbuntut perkelahian,” ungkapnya.
Kemudian saksi J dan ES membawa korban ke RS Mitra Medika guna mendapat perawatan. Saat di ruang ICU, nyawa korban sudah tidak bisa tertolong.
“Pelaku kemudian diamankan dan dijerat dengan pasal 351 ayat 3 KUHPidana dengan ancaman hukuman minimal tujuh tahun penjara,” pungkasnya.(ril)