Pemerintah Awasi Kegiatan Transaksi NFT di Indonesia
Fokusmedan.com : Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menanggapi maraknya Kegiatan Transaksi Non-Fungible Token (NFT) di Indonesia.
Juru Bicara Kementerian Kominfo Dedy Permadi menyatakan, Menteri Kominfo Johnny G Plate telah memerintahkan jajarannya untuk mengawasi kegiatan transaksi NFT yang berjalan di Indonesia. Selain itu, Menteri Johnny juga terus memperkuat koordinasi dengan kementerian/lembaga terkait dalam melakukan pengawasan tren NFT.
“Menteri Kominfo telah memerintahkan jajaran terkait di Kementerian Kominfo untuk mengawasi kegiatan transaksi Non-Fungible Token (NFT) yang berjalan di Indonesia, serta melakukan koordinasi dengan Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi, Kementerian Perdagangan (Bappebti) selaku Lembaga berwenang dalam tata kelola perdagangan aset kripto,” ujar Dedy dalam pernyataannya, Minggu (16/1).
Dedy menambahkan, Kementerian Kominfo senantiasa mengingatkan para platfom transaksi NFT untuk memastikan platformnya tidak memfasilitasi penyebaran konten yang melanggar peraturan perundang-undangan. Ini baik berupa pelanggaran ketentuan pelindungan data pribadi, hingga pelanggaran hak kekayaan intelektual.
Jika terbukti melanggar, Kominfo mengingatkan ada sanksi yang diberikan kepada pengguna.
“Undang-Undang No. 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik serta perubahannya dan peraturan pelaksananya, mewajibkan seluruh PSE untuk memastikan platformnya tidak digunakan untuk tindakan yang melanggar peraturan perundang-undangan. Pelanggaran terhadap kewajiban yang ada dapat dikenakan sanksi administratif termasuk di antaranya pemutusan akses platform bagi pengguna dari Indonesia,” terangnya.
Oleh karena itu, Kementerian Kominfo mengimbau masyarakat untuk dapat merespon tren transaksi NFT dengan lebih bijak. Sehingga potensi ekonomi dari pemanfaatan NFT tidak menimbulkan dampak negatif maupun melanggar hukum, serta terus meningkatkan literasi digital agar semakin cakap dalam memanfaatkan teknologi digital secara produktif, dan kondusif.
“Kementerian Kominfo akan mengambil tindakan tegas dengan melakukan koordinasi bersama Bappebti, Kepolisian, dan Kementerian/Lembaga lainnya untuk melakukan tindakan hukum bagi pengguna platform transaksi NFT yang menggunakan tersebut untuk melanggar hukum,” tutupnya.
NFT
Sebelumnya, Nama Ghozali Everyday mendadak heboh. Dia meraup miliran rupiah karena menjual foto selfie dalam bentuk NFT. Apa itu NFT? Kenapa foto selfie bisa laku miliaran rupiah?
CEO Indodax Oscar Darmawan menanggapi bahwa teknologi NFT adalah bidang dari teknologi blockchain. “Sistem NFT tentunya cocok dengan pencipta atau penemu teknologi. Suatu karya dilelang dengan sistem NFT dan dibeli dengan kripto,” katanya, ditulis Kamis (13/1).
Oscar mengatakan, karena menggunakan sistem blockchain, NFT mengadopsi sifat efisien, sehingga penjualan karya lewat NFT bisa terjadi secara fantastis. NFT juga mendukung sifat transparansi dan keamanan. Karena setiap karya akan tercatat di HAKI.
“NFT juga mengadopsi sifat blockchain yaitu transparansi dan keamanan. Jadi, pencipta atau penemu bisa mengamankan aset tersebut. Teknologi NFT juga tentunya bisa mengurangi dan memberantas pembajakan,” sebutnya.
Menurut dia, teknologi ini juga membuat penggunaan kripto lebih banyak lagi. Tentunya, kemungkinan besar teknologi NFT dapat meningkatkan permintaan secara masif, sehingga harga kripto bisa meningkat.
Oscar berpendapat, blockchain adalah suatu bidang teknologi baru yang selama ini melahirkan Bitcoin dan altcoin. Kemudian juga melahirkan decentralized finance dan kemudian NFT. Ke depan, masih akan ada lagi bidang blockchain yang baru dan akan berkembang.
“Blockchain hadir untuk menyelesaikan permasalahan yang terjadi selama ini. Bukan hanya soal teknologi dan financial atau bitcoin melulu, tetapi blockchain juga hadir semakin dekat dengan kehidupan sehari-hari kita, seperti NFT ini,” katanya.
Untuk membeli karya NFT, biasa dilakukan dengan Ethereum. Aset kripto ini merupakan yang paling favorit setelah Bitcoin. Kenaikan harganya sangat fantastis secara tahunan.(yaya)