Polisi Tangkap Pelaku Pemeras Sopir Bongkar Muat di Pasar Bengkok Medan
Fokusmedan.com : Video yang menunjukkan seorang sopir mobil bongkar muat di Pasar Bengkok Jalan Aksara Medan, menjadi korban pemerasan viral di media sosial.
Polisi yang menerima informasi adanya laporan pemerasan dari video viral ini kemudian menindaklanjutinya. Hasilnya, satu orang pelaku pemerasan ditangkap.
Tersangka bernama Andi Dian Syahputra (47) diringkus polisi saat berada di rumahnya Jalan Pembinaan Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang.
“Kita telah mengamankan satu orang tersangka diduga melakukan tindak pidana pemerasan yang viral di media sosial,” kata Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Muhammad Firdaus, Sabtu (15/1/2022).
Ia mengatakan aksi pemerasan terjadi pada Sabtu (8/1/2022) pagi, saat korban menurunkan barang di Pasar Bengkok. Pelaku meminta uang sebesar Rp.35.000 dengan memaksa dan mengatakan wajib membayar.
“Sehingga dengan sangat terpaksa korban memberikan uang tersebut. Atas kejadian tersebut pelapor merasa keberatan dan dirugikan kemudian melaporkannya ke Polrestabes Medan guna proses hukum yang berlaku,” jelasnya.
Dari hasil pemeriksaan, tersangka mengaku target pemerasan mobil box yang sedang melakukan kegiatan bongkar muat di Pasar Bengkok Medan.
“Tersangka mengaku dari organisasi SPSI dan sudah 10 bulan melakukan pemerasan tersebut. Ia mendapatkan hasil dari pemerasan tersebut Rp30.000,- sampai Rp50.000,- per hari,” ungkap Firdaus.
“Terhadap tersangka dugaan pemerasan sudah dilakukan penahanan guna menjalani proses hukum lebih lanjut,” pungkasnya.
(Rio)