20/04/2024 13:44
FOKUS MEDAN

Polisi Bekuk Pelaku Pelempar Mobil di Tol Belawan

Polisi tembak pelaku pelempar mobil di tol Belawan. Ist

Fokusmedan.com : Polisi membekuk pelaku pelemparan mobil bak terbuka di pintu tol Belawan yang videonya viral di media sosial (Medsos).

Pelaku yang diamankan berinisial HP alias Olan (23) warga Kampung Kurnia, Kecamatan Medan Belawan. Dalam pengungkapan itu, polisi menghadiahinya sebutir timah panas di kaki sebelah kiri.

“Iya, pelaku pelemparan mobil sudah diamankan,” kata Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan AKP Rudy Saputra kepada wartawan, Jumat (7/1/2022) sore.

Ia mengatakan penangkapan terhadap pelaku setelah pihaknya menerima laporan kasus pelemparan mobil bak terbuka.

“Kita kemudian melakukan penyelidikan di lapangan, dan pelaku kita tangkap di sekitar tempat tinggalnya,” kata Rudy.

Saat polisi melakukan penyergapan, Rudy mengatakan pelaku melakukan perlawanan sehingga terpaksa mengambil tindakan tegas terukur untuk melumpuhkannya.

Lanjut Kasat, pihaknya kemudian membawa pelaku yang roboh kena tembak ke Rumah Sakit Bhayangkara Medan guna mencabut peluru yang bersarang di kakinya.

Dari pemeriksaan, modus pelaku melakukan kejahatan dengan cara menyetop mobil yang melintas di Belawan. Bila berhenti sopir akan dikuras harta bendanya.

“Bila mobil itu tidak berhenti, pelaku langsung melempar batu ke arah mobil tersebut,” ucap Kasat.

Selain kasus pelemparan, masih Rudy mengatakan pelaku juga melakukan aksi perampokan terhadap sopir yang melintas di Tol Belawan, pada 22 Desember 2021 lalu.

“Pelaku bersama lima temannya menghentikan mobil itu dan mengambil HP dengan menggunakan pisau,” imbuhnya.

Dari pemeriksaan, pelaku mengaku lima kali melakukan pelemparan kaca mobil, tiga kali truk tangki dan dua kali mobil angkutan bak terbuka.

Atas perbuatannya, tersangka akan dijerat Pasal 365 Jo Pasal 64 tentang pencurian dan kekerasan serta penggabungan tindak pidana dengan ancaman hukuman di atas 15 tahun penjara.(Rio)