Polisi Tangkap Pemeras Sopir Bongkar Muat di Medan
Fokusmedan.com : Polisi menangkap seorang pelaku pemerasan terhadap sopir bongkar muat di Jalan Panglima Denai Medan.
Aksi pelaku bernama Rudi Sugara (45) ini memeras sopir bongkar muat dengan dalih uang keamanan organisasi masyarakat (Ormas) dan buruh.
Aksi pelaku yang dengan beringas memeras korban juga terekam kamera video ponsel dan beredar di media sosial (Medsos).
Polisi yang menerima laporan aksi pemerasan langsung bertindak dengan menangkap pelaku.
“Yang bersangkutan sudah kita tangkap,” kata Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol M Firdaus kepada wartawan, Kamis (6/1/2022).
Ia mengatakan pihaknya menangkap pelaku berada di kawasan Jalan Amplas, pada Selasa (4/1/2022) dan kemudian memboyongnya ke Satreskrim Polrestabes Medan guna proses hukum lebih lanjut.
Kasat menegaskan pihaknya bukan hanya mengamankan pelaku melainkan juga memproses hukum dengan menahan pelaku untuk nantinya dilimpahkan ke Kejaksaan.
“Tersangka dijerat dengan Pasal 368 KUHPidana ancaman hukuman pidana di atas 5 tahun,” kata Firdaus.
Masih Kasat menjelaskan dalam aksinya pelaku memeras korban Irwansyah Siregar (33) ketika melakukan bongkar muat di Jalan Panglima Denai, Senin (3/1/2022) siang.
“Korban datang mengendarai mobil bersama dengan rekannya, kemudian melakukan bongkar muat barang ketika sudah hampir selesai bongkar, pelaku yang berjumlah 2 orang datang dan langsung meminta uang dengan mengatakan uang (mengatasnamakan) SPSI,” ungkapnya.
Korban yang tidak mau ribut, lalu memberikan uang sebesar Rp 30 ribu. Namun, pelaku tidak terima dan meminta kepada korban untuk menambahkannya dengan dalih uang keamanan OKP.
Meski korban sudah memelas tidak ada uang, Firdaus melanjutkan, pelaku tetap memaksa dan mengancam korban tidak bisa pulang bila tidak memberikan uang tambahan Rp 10 ribu.
Dengan berat hati, korban menyerahkan uangnya sembari merekam aksi pelaku dan melaporkannya kepada pihak berwajib.
“Pelaku sudah 20 kali melakukan pemerasan terhadap orang lain dengan modus uang keamanan. Pelaku mengaku menyetor uang TKBM (Tenaga Kerja Bongkar Muat) kepada ketua SPBK berinisial MM. Motifnya untuk mendapatkan keuntungan,” tukasnya.(Rio)