18/04/2024 22:21
NASIONAL

Dimulai 12 Januari, Pemerintah Belum Tetapkan Harga Vaksin Booster

Ilustrasi suntik vaksin Covid-19 booster. Ist

Fokusmedan.com : Pemerintah hingga saat ini belum menetapkan besaran tarif resmi vaksin booster yang berlaku bagi peserta program mandiri. Padahal, pemerintah akan memulai vaksinasi booster mandiri atau berbayar pada 12 Januari 2022.

“Belum ada biaya resmi yang telah ditetapkan oleh pemerintah,” kata Juru Bicara Kementerian Kesehatan RI Siti Nadia Tarmizi, dalam keterangan tertulisnya, Rabu (5/1/2022).

Siti Nadia Tarmidzi juga mengklarifikasi tarif vaksinasi booster yang ada di media sosial. Ia menyebut tarif yang beredar merupakan, tarif booster di luar negeri bukan Indonesia.

“Tarif yang beredar saat ini bukanlah tarif vaksinasi dalam negeri, melainkan tarif vaksinasi di luar negeri. Tarif tersebut masih berupa perkiraan rentang harga yang berlaku di beberapa negara,” kata Nadia.

Nadia menyebut, penetapan harga harus melibatkan berbagai pihak seperti Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Saat ini, Kemenkes masih berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait.

“Belum ada biaya resmi yang ditetapkan,” ujarnya menegaskan.

Vaksinasi booster mulai dilaksanakan 12 Januari. Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengatakan terdapat 21 juta orang yang sudah masuk daftar sasaran penerima vaksin booster.

Ada dua program vaksinasi booster. Pertama, program booster pemerintah, yaitu diperuntukkan kepada Lansia, peserta BPJS Kesehatan kelompok PBI, dan kelompok rentan lainnya. Vaksinasi booster itu tidak dipungut biaya alias gratis.

Sementara, vaksinasi booster untuk umum bisa didapatkan melalui vaksinasi non-program pemerintah atau mandiri dapat dibiayai oleh perorangan atau badan usaha. Vaksinasi itu juga akan dibuka di beberapa tempat seperti RS BUMN, RS Swasta, maupun klinik swasta.(ng)