Ada Varian Omicron, Pemerintah Diminta Larang Masyarakat Pergi ke Luar Negeri
Fokusmedan.com : Ketua Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Tulus Abadi meminta pemerintah melarang warga negara Indonesia (WNI) yang hendak berwisata di luar negeri. Mengingat, saat ini jumlah pasien positif varian Omicron di Indonesia terus bertambah.
“Jangan biarkan petaka oleh varian Delta terulang,” keras Tulus kepada Merdeka.com, Jakarta, Sabtu (25/12).
Tulus menyatakan, saat ini, pergerakan masyarakat Indonesia ke luar negeri masih terhitung tinggi. Yakni berkisar 3.000 an orang per hari di tengah tingginya ancaman terpapar virus Omicron.
“Padahal kasus baru Omicron kian banyak, sekarang 19 orang (positif Omicron). Semua dipicu oleh pelaku perjalanan internasional,” tegasnya.
Maka dari itu, YLKI mendesak pemerintah lebih ketat dalam mengawasi pergerakan rakyatnya yang hendak bepergian ke luar negeri. Antara lain hanya mengizinkan WNI yang akan melakukan perjalanan ke luar negeri untuk kepentingan mendesak tertentu saja selain berwisata.
“Sebelum nasi menjadi bubur, sebaiknya diantisipasi dengan tegas oleh Pemerintah. Stop perjalanan ke luar negeri,” tutupnya.
Pemerintah Catat 19 Kasus Positif Omicron di Indonesia
Sebelumnya, Kementerian Kesehatan kembali mencatat tambahan 11 Kasus Baru Omicron di Indonesia, berdasarkan hasil Whole Genome Sequencing. Dengan demikian total kasus konfirmasi Positif Omicron di Indonesia sejumlah 19 orang.
Ke 11 kasus konfirmasi baru Omicron merupakan Imported Case, berasal dari pelaku perjalanan internasional yang baru kembali dari Turki, Jepang, Korea Selatan, dan Arab Saudi. Saat ini semuanya menjalani karantina di Jakarta. Kesebelas kasus tersebut adalah:
1. DAH, laki-laki, 58 th, dari Turki
2. NAN, laki-laki, 21 th, dari Turki
3. SS, laki-laki, 53th, dari Turki
4. ADS, laki-laki, 49 th, dari Turki
5. NF, perempuan, 59 th, dari Turki
6. ASPP, laki-laki, 21 th, dari Turki
7. R, laki-laki, 33 th, dari Jepang
8. AW, laki-laki, 32 th, dari Korea Selatan
9. RP, laki-laki, 40 th, dari Jepang
10. W, laki-laki, 44 th, dari Jepang
11. I, laki-laki, 28 th, dari Arab Saudi
Juru Bicara Vaksinasi COVID-19 Kementerian Kesehatan, dr. Siti Nadia Tarmidzi menyampaikan bahwa “ Temuan kasus Omicron di pintu negara menunjukkan hasil penguatan Surveilans dan peningkatan pemeriksaan Whole Genome Sequence (WGS) terutama bagi pasien dari pelaku perjalanan yang terkonfirmasi positif, sehingga langkah penanganan dapat dilakukan dengan cepat.”
dr. Nadia juga mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dengan penyebaran Omicron yang sangat cepat, menunda perjalanan ke Luar Negeri, dan disiplin menjalankan protokol kesehatan, serta segera mengikuti vaksinasi COVID-19.
“Kesadaran diri untuk tidak bepergian terlebih dahulu harus dilakukan. Apalagi di tengah suasana libur Natal dan Tahun Baru ini penting bagi kita untuk saling menjaga satu sama lain” tegasnya.(yaya)