Anak 5 Tahun di Sumut Jadi Korban Pedofil
Fokusmedan.com : Seorang anak perempuan berusia 5 tahun sebut saja Mawar di Paluta, Sumut, menjadi korban pelecehan seksual oleh seorang pria berinisial S (60) saat beli jajan seorang diri ke warung, Senin (20/12/2021) kemarin.
Keluarga korban yang mengetahui kejadian yang menimpa terhadap Mawar, sontak membuat laporan ke pihak berwajib.
“Kita mendampingi untuk membuat laporan ke Polres Tapanuli Selatan,” kata Ketua Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Paluta, Mulatua Parlindungan Siregar kepada wartawan, Kamis (23/12/2021).
Laporan tertuang dalam nomor STTLP/B/361/XII/2021/SPKT/POLRES TAPANULI SELATAN/POLDA SUMATERA UTARA, terkait peristiwa pidana UU no. 17 tahun 2016 tentang Perpu no 01 tahun 2016 perubahan kedua atas UU no 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak pasal 82.
Mulatua menyampaikan kronologi kejadian bermula ketika pada Senin (20/12/2021) siang, korban Mawar berangkat ke warung dengan tujuan membeli jajan makanan yang melewati jalan dari depan rumah terduga pelaku.
“Mawar pun di panggil dan dibujuk S masuk kedalam rumahnya dan Mawar pun mendapat perlakuan yang tidak sopan dari S,” katanya.
Perbuatan itu akhirnya terungkap oleh orangtua Mawar ketika curiga uang yang diberikan kepada Mawar tidak habis masih bersisa.
“Kenapa masih bersisa uang jajan mu nak, Mawar menjawab ada uwak-uwak tadi ngasih sama ku uang Rp 2000 dan uwa-uwa itu lakukan kekgini (meraba-raba korban) gini sama ku mak,” kata Mulatua menirukan percakapan ibu korban.
Bak disambar petir di siang bolong, pengakuan Mawar membuat keluarga korban geram dan akhirnya mendatangi rumah Ketua LPA Paluta dan selanjutnya melaporkan kasus ini ke pihak berwajib.
“Unit PPA (Polres Tapsel) sudah mendampingi korban ke RSUD melakukan Visum et Repertum, kita harap laporan ini ditindaklanjuti,” tandasnya.(Rio)