BI-Fast Diluncurkan, Biaya Transfer Hanya Rp2.500
Fokusmedan.com : Bank Indonesia (BI) resmi meluncurkan sistem pembayaran terbaru bernama BI Fast. Salah satu yang dinanti masyarakat dari layanan ini adalah biaya transfer yang murah, yakni Rp2.500 untuk setiap transaksi.
“BI tetapkan skema harga yang murah dari BI ke peserta Rp19 dan dari peserta ke nasabah maksimum Rp2.500 per transaksi,” tutur Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo, dalam Peluncuran BI-Fast, Selasa (21/12/2021).
Biaya transfer BI-Fast diklaim jauh lebih murah dibandingkan sistem pembayaran lainnya yang sudah terlebih dahulu hadir. Biaya transfer melalui Sistem Kliring Nasional BI (SKNBI) dipatok sebesar Rp6.000 per transaksi.
Sementara itu, transfer menggunakan sistem Real-time Gross Settlement (RTGS) harus membayar maksimal Rp21.000 per transaksi atau Rp45.000 untuk beberapa kali transaksi.
Transfer melalui Gerbang Pembayaran Nasional (GPN) juga dibanderol lebih tinggi dibandingkan BI-Fast, yakni sebesar Rp6.500 per transaksi.
Perry mengatakan BI-Fast merupakan bentuk digitalisasi sistem pembayaran yang dilakukan bank sentral guna menjawab tantangan kecepatan bertransaksi dan terjangkaunya biaya transfer.
Melalui BI-Fast ia berharap dapat mendorong inklusi keuangan hingga mendukung percepatan pemulihan ekonomi nasional.
“BI Fast beroperasi tanpa henti dan seketika real time, mudah, aman, dan andal. Kami persembahkan untuk negeri, masyarakat dan juga industri yang akan percepat digitalisasi ekonomi keuangan nasional,” imbuh Perry.
Nantinya, BI-Fast akan diintegrasikan dengan ekosistem pembayaran digital yang sudah ada dari mulai perbankan digital, fintech, e-commerce, hingga ke konsumen.(ng)