Seorang Ayah di Medan Dilaporkan Atas Dugaan Pencabulan Terhadap Putrinya

Fokusmedan.com : Seorang ayah berinsial JPS (37) dilaporkan istrinya MM (38) ke Polrestabes Medan usai mengetahui sang suami tega mencabuli putrinya R (14).
Keduanya didampingi kuasa hukum dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Medan membuat laporan dengan nomor LP/B/2615/XII/2021/SPKT/POLRESTABES MEDAN/POLDA SUMATERA UTARA.
Kuasa hukum korban, Irvan Saputra menjelaskan aksi pencabulan itu telah dilakukan JPS sebanyak dua kali. Pencabulan pertama, terang Irvan, terjadi pada bulan September 2020.
“Perbuatan cabul tersebut dilakuan saat R berada dirumahnya sedang bermain handphone pada siang hari, tiba-tiba JPS yang diketahui sebagai penjualan ikan pulang kerumah dan memaksa R dengan cara menarik tanganya. Kemudian membawa R ke kamar mandi dan saat di kamar mandi perbuatan biadab tersebut dilakukan,” terangnya kepada wartawan, Jumat (17/12/2021).
Irvan mengatakan usai mengalami aksi pencabulan itu korban mengalami trauma berat. Apalagi pencabulan itu dilakukan oleh ayah kandungnya sendiri, korban enggan pulang ke rumah.
“Pasca perbuatan cabul tersebut mengakibatkan R trauma berat dan tidak lagi mau pulang kerumah karena takut akan perbuatan JPS,” ujarnya.
Irvan mengatakan JPS kembali mencoba mencabuli korban, pada bulan November 2021. Namun aksi bejat JPS diketahui oleh sang istri.
“JSP kembali mencoba untuk mencabuli R, namun perbuatan bejat itu tidak berhasil karena saat itu ada orang lain yang mengetahui serta juga ketahuan oleh M, ibu kandung R,” ungkapnya.
Dia meminta kepada pihak kepolisian khususnya Polrestabes Medan agar segera menindaklanjuti laporan korban dan menangkap JPS.
“Pemerintah melalui Presiden Joko Widodo secara tegas telah menyatakan jika perbuatan cabul adalah kejahatan luar biasa (Extra Ordinary Crime). Oleh karena itu penangananya harus luar biasa dan menitikberatkan hukuman yang berat kepada pelaku. Maka dari itu Kapolrestabes Medan harus segera melakukan penangkapan tehadap JPS yang saat ini masih berkeliaran,” pungkasnya.(ng)