Polisi Tembak Maling Kereta di MedanĀ

Fokusmedan.com : Polisi menangkap seorang pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) saat berada di dalam mobil angkot jurusan Sei Mencirim-Patumbak.
Dalam penangkapan terhadap tersangka Dani Hasibuan (40) polisi menghadiahinya sebutir timah panas yang menembus kakinya, karena melawan polisi.
“Petugas mengambil tindakan tegas teruji dan terukur untuk melumpuhkan tersangka dan (selanjutnya) dibawa ke Rumah Bhayangkara,” kata Kapolsek Medan Area AKP Sawangin kepada wartawan, Kamis (16/12/2021).
Ia mengatakan penangkapan terhadap tersangka setelah polisi menerima laporan kasus Curanmor di Jalan Halat Kecamatan Medan Area.
Korban Ilham Habibie (40) kehilangan sepeda motor jenis matic yang diparkirnya di depan toko Jalan Halat, pada Jumat (10/12/2021) malam.
“Korban memarkirkan sepeda motor di depan toko tersebut dengan terlebih dahulu korban mengunci stang sepeda motor, selanjutnya korban masuk ke dalam toko tersebut untuk mandi, dan setelahnya kendaraan korban sudah raib,” ucapnya.
Polisi yang menerima laporan korban, kata Kapolsek, kemudian melakukan penyelidikan lebih lanjut. Polisi yang mengidentifikasi tersangka Curanmor, lalu melakukan pencarian.
“Personel mendapati bahwa tersangka sedang pulang dari Sei Mencirim menuju Patumbak dengan menaiki mobil angkot,” kata Sawangin.
Selanjutnya, Team Tekab Polsek Medan Area langsung mengamankan tersangka di dalam angkot. “Tersangka melawan sehingga petugas mengambil tindakan untuk melumpuhkannya,” pungkas Sawangin.
Dalam penangkapan tersebut, polisi turut mengamankan barang bukti satu set kunci T yang digunakan tersangka untuk membobol sarang kunci sepeda motor korban.
Akibat perbuatannya, polisi menjerat tersangka dengan Pasal 363 KUHPidana dengan ancaman hukuman 7 tahun kurungan penjara.(Rio)