18/03/2025 4:19
NASIONAL

Sofyan Tan Sesalkan Kebijakan Bimtek Dana BOS Berbayar Rp3,5 Juta

Anggota Komisi X DPR RI Sofyan Tan. Ist

Fokusmedan.com : Anggota Komisi X DPR RI Sofyan Tan menyayangkan kebijakan Dinas Pendidikan Cabang Dinas Pendidikan Medan Utara terkait kegiatan bimbingan teknis (Bimtek) Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) untuk SMA/SMK/SLB Negeri dan Swasta dengan berbayar Rp3,5 juta per perwakilan sekolah.

“Dari surat edaran yang saya terima, setiap peserta dikenakan biaya Rp3,5 juta untuk kegiatan dan itu sangat memberatkan para perwakilan sekolah,” ujarnya saat dihubungi, Selasa (14/12/2021).

Legislator yang mewakili Dapil Sumut 1 ini pun menyebutkan, kegiatan Bimtek pengelolaan dana BOS sudah dilakukan Kementerian Pendidikan yang digelar secara gratis.

“Anggarannya sudah disediakan pemerintah  di dalam APBN. Saya paham ini karena saya ikut menandatangani anggarannya,” tegasnya.

Sofyan Tan juga mempertanyakan urgensi pelaksanaan Bimtek, karena hanya menindaklanjuti surat dari Lembaga Ruang Mutu Profesi dan Bisnis Indonesia yang menawarkan kerja sama.

“Jadi apa setiap surat yang dikirimkan harus ditindaklanjuti? Kan tidak, apalagi materi yang akan dibahas itu sudah diberikan pihak kementerian secara gratis,” tandasnya.

Dihubungi terpisah, staf khusus Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Profesor Muhammad Hamid juga mempertanyakan urgensi kegiatan Bimtek pengelolaan dana BOS.

Menurutnya, pelatihan pengelolaan dan pertanggungjawaban dana BOS sudah dilakukan Kemdikbud bersama Disdik setempat.

“Kok ini aneh, Disdik merekomendasikan sekolah ikut pelatihan yang diadakan pihak ketiga? Ini tidak boleh terjadi. Biar nanti ditegur oleh Dirjen atau Sesjen,” tegas Hamid.

Diketahui, dari surat Dinas Pendidikan Cabang Dinas Pendidikan Medan Utara yang ditandatangani Kepala Cabdis Pendidikan Medan Utara Dinas Pendidikan Provsu, H Sakti, SPd, MPd, surat tertanggal 6 Desember 2021 dikirimkan ke Kepala SMA/SMK/SLB Negeri dan Swasta Wilayah Cabdis Pendidikan Medan Utara, berisikan Bimtek Pengelolaan Dana BOS dengan peserta Kepala Sekolah, Bendahara BOS, Operator Dapodik, dilaksanakan pada 20-22 Desember 2021 di Hotel Niagara Parapat.

Kemudian dinyatakan juga dalam surat tersebut biaya akomodasi Rp3,5 juta dengan batas pendaftaran hingga 15 Desember 2021. Dengan acara Bimtek menghadirkan narasumber Lembaga Ruang Mutu Profesi, Dinas Pendidikan Provsu, BPSDM Provsu, Manajemen BOS Provsu dan Inspektorat Provsu.(ng)