17/03/2025 1:11
NASIONAL

Jokowi Beri Atensi Khusus Kasus Guru Perkosa 21 Santri di Bandung

Fokusmedan.com : Terdakwa pemerkosaan belasan murid di bawah umur, Herry Wirawan dianggap pantas mendapatkan hukuman maksimal hingga kebiri. Proses persidangan akan dikawal langsung oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Jabar.

Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Bintang Puspayoga menilai, perbuatan Herry sangat membuat geram masyarakat.

“Kasus kekerasan (seksual) ini dilakukan, korbannya banyak, kemudian dilakukan berkali-kali,” ucap dia di Kantor Kejati Jabar, Bandung, Selasa (14/12).

“Kami pun sudah ber-statement pelaku harus mendapatkan hukuman kebiri dan saya yakin seluruh masyarakat akan merasa puas ketika tuntutan yang diberikan kepada terdakwa ini hukuman seberat-beratnya,” ia melanjutkan.

Bintang menyebut kasus ini pun mendapatkan perhatian khusus dari Presiden Joko Widodo yang kemudian menginstruksikan dirinya untuk mengawal kasus ini hingga tuntas.

Di tempat yang sama, Kepala Kejati Jabar, Asep N Mulyana mengatakan, proses penanganan perkara sedang berjalan di PN Bandung dengan tahapan menghadirkan saksi-saksi.

Dia menjanjikan bahwa akan ada percepatan penyelesaian kasus di persidangan seiring dengan perhatian khusus dari Presiden Joko Widodo. Namun, ia meminta semua pihak menjaga kerahasiaan identitas korban.

“Kami melaksanakan sidang dua kali seminggu, berbeda dengan perkara lain yang hanya seminggu satu kali. Terkait kerahasiaan identitas korban, jangan sampai stigma itu melekat kepada masyarakat yang nanti akan mempengaruhi dampak psikologis dan keberlangsungan para korban,” ucap dia.

“In Sya Allah, saya akan turun langsung dalam persidangan nanti untuk mengawal kasus ini,” imbuh Asep.

Disinggung mengenai dugaan aliran uang bantuan yang diselewengkan Harry Wirawan, Asep memastikan perkara itu akan diakomodir.

“Tentu akan kami akomodir semua itu, tidak hanya menyangkut kekerasan seksual, tapi fisik dan ekonomi. Intinya, percayakan kepada kami,” pungkasnya.(yaya)