Polisi Ringkus Sopir Taksi Online Merampok Wanita Penumpang

Fokusmedan.com : Nicholas Lesmana Tarigan (30-an), warga Medan, diduga sudah merencanakan aksi perampokan terhadap wanita penumpangnya, Graciella Chandra (22), warga Kelurahan Bantan, Kecamatan Medan Tembung.
Sebab, dalam profesinya sebagai sopir taksi online pelaku menggunakan satu aplikasi. Namun, saat bekerja nomor plat mobil berbeda dengan yang didaftarkan.
“Kalau identitas aplikasi sesuai. Namun untuk kendaraan berbeda. Jadi, korban dijemput dari lokasi penjemputan dan hendak menuju ke salah satu mall di Kota Medan,” ungkap Waka Polrestabes Medan, AKBP Irsan Sinuhaji didampingi Kapolsek Patumbak, Kompol Faidir Chan, Jumat (26/11/2021).
Sebelumnya, sopir taksi online Nicholas Lesmana Tarigan (30-an), warga Medan, nekat merampok seorang wanita penumpangnya, Graciella Chandra di Jalan Samanhudi/Multatuli, Kamis (25/11/2021).
Korban dicekik, diikat, dijambak dan mulutnya disumpal. Harta benda milik korban seperti uang, HP dan ATM dirampas pelaku.
Korban akhirnya selamat setelah memberanikan diri melompat dari mobil Toyota Rush silver BK 1553 XX yang dikemudikan tersangka.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat pasal 365 ayat 1 KUHPidana tentang pencurian dengan kekerasan (curas) dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara.
(Rio)