Polres Lhokseumawe Gulung Sindikat Narkoba, 7 Pria Diciduk, 2 Kg Sabu Disita
Fokusmedan.com : Satuan Reserse Narkoba Polres Lhokseumawe mengungkap dua kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu dengan mengulung kawanan sindikat narkoba berjumlah tujuh orang pria dari penangkapan lokasi terpisah.
Selain ketujuh tersangka, polisi juga menyita barang bukti berupa narkotika jenis sabu seberat lebih dari 2 kg.
Hal itu disampaikan Kapolres Lhokseumawe, AKBP Eko Hartanto saat ekspose kasus, Kamis (11/11/21).
Mantan Kasat Reskrim Polrestabes Medan ini mengatakan pengungkapan pertama pada hari Minggu (7/11/21) di Keude Cunda dan Kandang, Kecamatan Muara Dua, Kota Lhokseumawe serta Desa Paya Naden, Kecamatan Madat, Aceh Timur.
“Di TKP itu, tim kita berhasil mengamankan tiga tersangka,” kata AKBP Eko Hartanto di halaman Mapolres Lhokseumawe.
Selanjutnya, Selasa (9/11/21) di wilayah Kuta Makmur, Kabupaten Aceh Utara wilayah hukum Polres Lhokseumawe juga kembali meringkus 4 tersangka sabu.
Tanto akrab perwira menengah (Pama) ini disapa menambahkan bahwa konferensi pers menjadi media sosialisasi kepada masyarakat terkait bahaya peredaran narkoba yang semakin meresahkan di wilayah hukum Polres Lhokseumawe.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang telah memberikan informasi, sehingga jajaran Polres Lhokseumawe berhasil mengungkap peredaran narkoba,” ungkap AKBP Eko Hartanto.(*)