Densus 88 Kembali Menangkap Terduga Teroris, Kali Ini di Lampung

Fokusmedan.com : Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri kembali menangkap satu orang terduga teroris di Lampung. Seseorang yang ditangkap kali ini merupakan jaringan dari S (61), terduga teroris yang lebih dulu ditangkap di Desa Bagelan, Kabupaten Pesawaran, Lampung.
Kepala Bidang Humas Polda Lampung Komisaris Besar Zahwani Pandra Arsyad membenarkan adanya penangkapan kembali oleh Tim Densus di Lampung Selatan.
Menurut Pandra, terduga kasus terorisme itu ditangkap di Desa Bataranila, Lampung Selatan, pada Senin (1/11/2021).
“Benar, Tim Densus menangkap satu orang terduga di wilayah Hajimena, Desa Bataranila, Lampung Selatan,” kata Pandra dikutip Kompas.com, Rabu (3/11/2021).
Berdasarkan informasi sementara dari kepolisian, terduga teroris yang ditangkap di Desa Bataranila itu berinisial SK (59).
“SK ini adalah pengembangan dari SU yang sudah diamankan sebelumnya,” kata Pandra.
Menurut polisi, SK adalah anggota Jemaah Islamiyah (JI).
SK diduga terlibat dalam penggalanan dana aksi terorisme yang telah dilakukan oleh JI.
“Keterangan secara detail nanti akan dijelaskan oleh Divisi Humas Polri bersama Densus 88,” kata Pandra.
Diberitakan sebelumnya, seorang terduga teroris berinisial S ditangkap di Pesawaran pada Minggu (31/10/2021).
Kepala Divisi Humas Polri Inspektur Jenderal (Irjen) Prabowo Argo Yuwono mengatakan, terduga S pernah hadir dalam pertemuan yang diduga penggalangan dana untuk aksi JI.
“Terduga juga sempat hadir dalam beberapa pertemuan dengan senior JI di Jawa dan Sumatera dalam penggalangan dana,” kata Argo, Senin.(ng)