26/03/2025 1:09
Uncategorized

Polrestabes Sudah Kantongi Identitas Pelaku Pembacokan Anggota Polisi 

Fokusmedan.com : Polrestabes Medan mengaku sudah mengantongi nama-nama pelaku terkait kasus pembacokan oknum polisi dan pengrusakan rumah milik pelapor, Edi Susanto. Saat ini tim sedang melakukan pengejaran terhadap para pelaku.

“Kita sudah mengantongi nama-nama pelaku dan sedang melakukan pengejaran,”sebut Wakapolrestabes Medan, AKBP Irsan Sinuhaji didampingi Plt Kasat Reskrim, AKP Rafles, Plh Wakasat Reskrim, AKP Mardianta dan Kapolsek Medan Timur, Kompol M Arifin dalam jumpa pers, Senin (1/11) di Mapolrestabes Medan.

Wakapolrestabes menegaskan, saat kejadian, memang benar oknum polisi, Bripda Eko Sugiawan yang merupakan adik kandung pelapor menjadi korban. Tapi yang bersangkutan saat itu sedang tidak berdinas. “Kebetulan salah satu korban anggota polisi dan saat itu sedang tidak dalam waktu berdinas,”jelasnya.

Sementara, Plt Kasat Reskrim, AKP Rafles mengatakan, dari hasil penyelidikan pihaknya sudah memeriksa 8 orang sebagai saksi. Penyidik juga mengamankan barang bukti di antaranya mobil korban yang dirusak oleh sekelompok orang, 1 bilah kelewang dan pecahan kaca rumah korban.

Disinggung mengapa saat ini penyidik belum juga menetapkan tersangka dalam kasus ini, Kasat mengungkap bahwa alat bukti belum cukup. “Alat bukti belum cukup, jadi kami belum bisa menetapkan tersangka,”jelasnya.

Kasat juga membeberkan, dalam kasus ini ada dua kejadian yang saling berkaitan. Kejadian pertama terduga pelaku, D dan H yang mendatangi rumah pelapor menjadi korban pengeroyokan yang dilakukan oleh pekerja/karyawan pelapor. Keduanya sempat ingin membuat laporan pengaduan ke Mapolrestabes namun mengurungkan niatnya. Kejadian kedua, dugaan penganiayaan dan pengrusakan rumah yang dilakukan oleh sekelompok orang terhadap korban, Bripda Eko Sugiawan.

Sementara, pelapor, Edi Susanto menuntut keadilan agar pelaku segera diproses. Dia juga berharap semoga hukum bisa ditegakkan.

Sebelumnya, kasus ini bermula adanya kerjasama usaha penyewaan dumptruck antara pelapor dengan ekannya. Selama proses berjalan ada ketidak sepakatan. Selanjutnya H, D dan dua rekannya melakukan penagihan ke rumah pelapor.

Terjadi komunikasi yang tidak baik berujung keributan antara H, D dengan pekerja pelapor. Melihat situasi tidak berimbang H dan D pergi lalu mendatangi lagi rumah pelapor dengan membawa sekelompok orang bersenjata tajam.

Saat itu, pelapor tidak ada di rumah sedang bersama adiknya, Bripda Eko Sugiawan. Saat itu pelapor mendapat informasi dari istrinya, Aipda Surya Ningsih pelapor mengatakan rumah mereka didatangi sekelompok orang dan melakukan perusakan.

Sampai di rumah pelapor dan adiknya terlihat sudah ramai. Dan kelompok orang itu mengetahui ada pelpor, lalu adik pelapor menyuruh pelapor pergi.

Sekelompok orang bersenjata tajam itu menyerang, Bripda Eko Sugiawan. Sekelompok orang yang mengetahui pelapor, juga ikut menyerang mobil pelapor.

 

 

 

 

(Rio)