20/04/2024 15:36
FOKUS MEDAN

Sempat Kabur, 2 Preman Penganiaya Pedagang Pajak Gambir Serahkan Diri ke Polisi

2 preman aniaya pedagang di Pajak Gambir. Ist

Fokusmedan.com : Dua orang preman yang diduga melakukan penganiayaan terhadap pedagang wanita, Litiwari Iman Gea (37) di Pajak Gambir, Kecamatan Percut Sei Tuan, akhirnya menyerahkan diri ke pihak berwajib.

Kedua pria berinisial FR dan DD tersebut berstatus buronan yang diburu tim gabungan Polda Sumut dan Polrestabes Medan.

“Mereka menyerahkan diri ke Polda. Kemudian kami jemput ke Polrestabes,” ujar Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Rafles Marpaung kepada wartawan Sabtu (16/10/2021) siang.

Ia mengatakan saat ini pihaknya masih melakukan pemeriksaan terhadap dua orang pria yang menjadi viral pemukulan pedagang di Pajak Gambir.

“Keduanya sedang diperiksa,” ungkapnya.

Diketahui, Polda Sumatera Utara (Sumut) membentuk tim khusus menyelidiki kasus pedagang yang dianiaya preman malah jadi tersangka.

Polisi menegaskan telah menahan preman berinisial BS, dan terus memburu dua orang preman lainnya yang melakukan penganiayaan.

Disamping itu, penanganan perkara dari Polsek Percut Sei Tuan yang menetapkan Liti Wari Iman Gea (47) sebagai tersangka penganiayaan preman akan ditarik Polda Sumut.

“Kami perlu sampaikan, bahwa pimpinan Polri dan Kapolda Sumut telah mendengar serta merespon cepat serta prihatin atas berita yang viral terkait penganiayaan dan penetapan tersangka kepada Liti,” ujar Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi, Sabtu (10/10/2021) malam.

Ia menyampaikan Untuk meredam polemik yang terjadi di tengah masyarakat akibat penanganan perkara tersebut maka Kapolda Sumut telah memerintahkan Direskrimum dan Kapolrestabes Medan untuk membentuk tim dan menarik penanganan perkara penganiayaan terhadap korban yang dilakukan oleh preman BS.

“Ada pun Benny (BS) sudah ditahan. Untuk penyidikannya, dilakukan oleh Satreskrim Polrestabes Medan,” ungkap Hadi.

Kemudian, masih dijelaskannya, tim yang sudah dibentuk ini juga diperintahkan untuk mengejar dan menangkap dua orang pelaku lainnya yang keduanya sudah diketahui identitasnya, yakni DD dan FR.

(Rio)